Pengurusan Visa Haji 2026 Ditutup 1 Syawal, Tak Ada Perpanjangan

Pengurusan Visa Haji 2026 Ditutup 1 Syawal, Tak Ada Perpanjangan

Kristina - detikHikmah
Minggu, 16 Nov 2025 15:01 WIB
Kaaba in mecca during hajj season
Ibadah haji. Foto: Getty Images/iStockphoto/Dian Widyatmoko
Jakarta -

Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah mengatakan aplikasi penerbitan visa haji 2026 akan ditutup 1 Syawal 1447 H atau 20 Maret 2026. Tak ada kelonggaran.

"Mengajukan permohonan visa agar diterbitkan sebelum 1 Syawal, tanpa perpanjangan setelah tanggal tersebut, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah haji ilegal," lapor kantor berita SPA merujuk pidato Al-Rabiah dalam pertemuan dengan lebih dari 100 menteri, mutfi, dan pejabat haji di Konferensi dan Pameran Haji ke-5 baru-baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Batas akhir penerbitan visa haji 2026 maju sekitar dua bulan. Pada haji 2025, menurut catatan detikHikmah, proses pemvisaan ditutup pada 26 Mei 2025. Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa. Saat itu, banyak jemaah haji furoda yang gagal mendapatkan visa.

ADVERTISEMENT

Al-Rabiah juga mewajibkan "sertifikat kemampuan kesehatan" sebagai syarat penerbitan visa haji. Sertifikat istitha'ah yang dimaksud harus mendapat tanda tangan kepala kantor dan pimpinan delegasi medis dengan verifikasi melalui platform elektronik Masar.

Dalam beberapa kesempatan, pihak Arab Saudi menekankan kesehatan jemaah sebagai syarat haji. Arab Saudi berencana melakukan pengecekan kesehatan acak di terminal kedatangan. Jemaah yang tak memenuhi syarat kesehatan, akan dipulangkan.

Daftar Penyakit Tak Lolos Syarat Kesehatan Haji

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah merilis daftar kondisi kesehatan yang bisa membuat gagal berangkat haji. Dilihat dari informasi media sosial Kementerian Haji dan Umrah RI yang merujuk aturan tersebut, berikut daftarnya:

1. Kegagalan salah satu organ utama:

  • Gagal ginjal yang perlu cuci darah
  • Gagal jantung yang gejalanya muncul meski dengan sedikit aktivitas fisik
  • Penyakit paru kronis yang perlu oksigen secara berkala atau terus-menerus
  • Kerusakan hati tingkat lanjut disertai tanda-tanda gagal hati

2. Penyakit saraf dan gangguan jiwa berat yang menghambat kesadaran atau disertai gangguan gerak

3. Lansia demensia (pikun)

4. Ibu hamil pada kehamilan trimester terakhir atau kehamilan berisiko

5. Penyakit menular aktif yang berdampak pada kesehatan masyarakat di kerumunan seperti tuberkulosis paru terbuka dan demam berdarah/hemoragik

6. Pasien kanker yang sedang kemoterapi atau pengobatan lain yang sangat melemahkan daya tahan tubuh




(kri/erd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads