Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan ketika mendapat sesuatu yang menggembirakan. Sujud ini sama halnya dengan sujud tilawah, hanya saja dilakukan diluar salat.
Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Kitab Zad al-Ma'aad mengatakan, Rasulullah SAW dan para sahabat melakukan sujud syukur setiap kali ada nikmat yang menggembirakan atau terhindar dari bencana. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat dari Abu Bakrah yang mengatakan,
"Bila ada sesuatu yang menggembirakan Rasulullah SAW tersungkur sujud seraya bersyukur pada Allah SWT." (HR Abu Dawud, Ibnu Majah, At Tirmidzi dan menilainya hasan.)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rosidin menerangkan dalam buku Pendidikan Agama Islam bahwa Imam Syafi'i mengatakan, sujud syukur disunnahkan ketika mendapatkan kenikmatan, seperti memperoleh anak atau jabatan, ketika terselamatkan dari siksa, seperti selamat dari kebakaran atau tenggelam.
Disunnahkan Menghadap Kiblat
Disebutkan dalam buku Fikih Ibadah: Panduan Lengkap Beribadah Sesuai Sunnah Rasul karya Hasan Ayyub, syarat sujud syukur adalah suci dari hadats dan tempat dan pakaian bersih dari kotoran.
Ia menerangkan lebih lanjut, sujud syukur dilakukan menghadap kiblat, kecuali bila sedang bepergian di atas kendaraan. Apabila sedang dalam kondisi tersebut, sujud syukur cukup dilakukan dengan isyarat ke mana pun kendaraan menghadap.
Mengenai arah sujud syukur, Ibnu Taimiyah rahimahullah berselisih pendapat dengan para ulama mazhab. Dia berpendapat, sujud syukur tidak diwajibkan menghadap kiblat juga tidak disyaratkan dalam keadaan suci. Sebab, menurutnya, sujud syukur bukanlah salat. Demikian seperti dikutip dari buku Tuntunan Lengkap Salat, Wajib, Sunah, doa dan Zikir karya Zakaria R. Rachman.
Tata Cara Sujud Syukur
Ada sejumlah perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait tata cara sujud syukur sebagaimana diterangkan Yusuf bin Abdul Aziz Ath-Thuraifi dalam buku Sujud Syukur. Secara garis besar, perselisihan mereka terletak pada ada tidaknya takbir, tasyahud, dan salam.
Menurut Hasbiyallah dalam buku Fiqih, Rasulullah SAW mengawali sujud syukur dengan takbir dan tidak dikatakan bahwa beliau mengucapkan salam setelah bersujud. Pendapat ini merujuk pada keterangan dari Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Imam Abu Hanifah.
Sementara itu, menurut pendapat terkuat dari Ibnu Taimiyah, Ibnul Qayyim, Asy-Syaukani, Ash-Shan'ani, sujud syukur hanya dilakukan satu kali tanpa takbir, tanpa mengangkat tangan ketika sujud, tanpa tasyahud, dan tanpa salam.
Tata cara pelaksanaan sujud syukur sama halnya dengan sujud tilawah. Hanya saja, kata Abdurrahman As-Sa'di dalam Al Fatawa As-Sa'diyah, "Jika sujud tilawah dilakukan di luar salat, menurut pendapat yang shahih tidak dianjurkan takbir dan salam."
Bacaan Sujud Syukur
Menurut berita detikHikmah, berikut bacaan sujud syukur Arab, latin, dan artinya:
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْأَعْلَى
Subhaana robbiyal 'a'la
Artinya: Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Daftar 50 SMA Terbaik di Indonesia, 9 di Antaranya Madrasah Aliyah Negeri
MUI Kecam Rencana Israel Ambil Alih Masjid Al Ibrahimi di Hebron
Pengumuman! BP Haji Buka Lowongan, Rekrut Banyak SDM untuk Persiapan Haji 2026