Seorang muslim yang sedang dalam hadas besar akan terhalang untuk beribadah. Agar ibadahnya sah, maka harus bersuci dengan membaca niat mandi wajib terlebih dahulu.
Wahbah az-Zuhaili mengatakan dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 1, dalil mengenai pensyariatan mandi wajib adalah firman Allah SWT:
وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ ...٦...
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"...jika kamu junub maka mandilah..." (QS Al Maidah: 6)
Ulama fikih tersebut menjelaskan, ayat di atas memerintahkan agar kita menyucikan seluruh tubuh, kecuali bagian yang tidak dapat dijangkau oleh air, seperti bagian dalam mata.
Rasulullah SAW juga bersabda dalam salah satu haditsnya, "Bersuci adalah sebagian dari keimanan."
Sebab-sebab Mandi Wajib
Ada sejumlah hal yang menyebabkan seorang muslim baik laki-laki maupun perempuan harus mandi wajib. Berikut di antaranya menurut empat ulama mazhab:
- Keluar mani dari kemaluan baik laki-laki maupun perempuan
- Junub atau bertemunya alat kelamin antara laki-laki dan perempuan meskipun tidak keluar mani
- Haid dan nifas bagi perempuan
- Meninggal dunia selain mati syahid
- Orang kafir yang masuk Islam atau mualaf
Niat Mandi Wajib
1. Niat Mandi Wajib Secara Umum
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'aala
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar fardhu kerena Allah Ta'ala."
2. Niat Mandi Wajib setelah Haid
Bagi wanita yang akan mandi wajib karena haid, maka dapat membaca lafaz berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsil haidil lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari haid karena Allah Ta'ala.
3. Niat Mandi Wajib setelah Nifas
Sementara itu, bagi muslimah yang akan mandi wajib setelah nifas dapat membaca niat berikut:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ النِّفَاسِ ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillahi Ta'aala.
Artinya: Aku niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar dari nifas karena Allah Ta'ala.
Apabila telah menunaikan semua rukun mandi wajib, termasuk membaca niat mandi wajib, maka semua hal yang sebelumnya dilarang akan menjadi halal. Khususnya dalam hal beribadah.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
Berangkat ke Mesir, Ivan Gunawan Kawal Langsung Bantuan untuk Gaza
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal