Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayarkan jemaah haji reguler berbeda di setiap embarkasi. Jika dibandingkan dengan 2026, besaran Bipih 2027 mengalami kenaikan di sejumlah daerah, tetapi ada pula embarkasi yang biayanya turun.
Merujuk Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025, pada 2026, rata-rata Bipih nasional ditetapkan sebesar Rp54.193.806 per jemaah. Sementara itu, dalam hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR RI menetapkan rata-rata Bipih 2027 mencapai Rp54.648.825,00 juta per jemaah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian, rata-rata Bipih nasional naik sekitar Rp455 ribu per jemaah. Angka tersebut berbeda dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang mencakup keseluruhan biaya operasional penyelenggaraan haji.
Pemerintah dan DPR menyepakati BPIH 2026 sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Adapun BPIH 2027 ditetapkan rata-rata Rp98,47 juta per jemaah, dengan sebagian biaya ditanggung melalui Nilai Manfaat dana haji.
Daftar Perbandingan Bipih Haji 2026 dan 2027 Tiap Embarkasi
Berikut perbandingan Bipih haji reguler 2026 dan 2027 berdasarkan embarkasi keberangkatan.
1. Embarkasi Aceh: Bipih 2026 sebesar Rp45.109.422, sedangkan 2027 sebesar Rp46,8 juta. Biaya naik sekitar Rp1,69 juta.
2. Embarkasi Medan: Bipih 2026 sebesar Rp46.163.512, sedangkan 2027 sebesar Rp47,2 juta. Biaya naik sekitar Rp1,04 juta.
3. Embarkasi Padang: Bipih 2026 sebesar Rp47.869.922, sedangkan 2027 sebesar Rp47,3 juta. Biaya turun sekitar Rp570 ribu.
4. Embarkasi Balikpapan: Bipih 2026 sebesar Rp55.575.922, sedangkan 2027 sebesar Rp53,1 juta. Biaya turun sekitar Rp2,48 juta.
5. Embarkasi Banjarmasin: Bipih 2026 sebesar Rp55.538.922, sedangkan 2027 sebesar Rp53,3 juta. Biaya turun sekitar Rp2,24 juta.
6. Embarkasi Lombok: Bipih 2026 sebesar Rp54.951.822, sedangkan 2027 sebesar Rp53,5 juta. Biaya turun sekitar Rp1,45 juta.
7. Embarkasi Batam: Bipih 2026 sebesar Rp54.125.422, sedangkan 2027 sebesar Rp54,7 juta. Biaya naik sekitar Rp575 ribu.
8. Embarkasi Palembang: Bipih 2026 sebesar Rp54.206.922, sedangkan 2027 sebesar Rp55,3 juta. Biaya naik sekitar Rp1,09 juta.
9. Embarkasi Solo: Bipih 2026 sebesar Rp53.233.422, sedangkan 2027 sebesar Rp55,9 juta. Biaya naik sekitar Rp2,67 juta.
10. Embarkasi Yogyakarta: Bipih 2026 sebesar Rp52.955.422, sedangkan 2027 sebesar Rp55,9 juta. Biaya naik sekitar Rp2,94 juta.
11. Embarkasi Jakarta: Bipih 2026 sebesar Rp58.542.722, sedangkan 2027 sebesar Rp56,7 juta. Biaya turun sekitar Rp1,84 juta. Angka 2026 mencakup embarkasi Pondok Gede, Cipondoh, dan Bekasi.
12. Embarkasi Kertajati: Bipih 2026 sebesar Rp58.559.022, sedangkan 2027 sebesar Rp58,3 juta. Biaya turun sekitar Rp259 ribu.
13. Embarkasi Makassar: Bipih 2026 sebesar Rp55.893.179, sedangkan 2027 sebesar Rp58,6 juta. Biaya naik sekitar Rp2,71 juta.
14. Embarkasi Surabaya: Bipih 2026 sebesar Rp60.645.422, sedangkan 2027 sebesar Rp61,3 juta. Biaya naik sekitar Rp655 ribu.
15. Embarkasi Dhoho: Bipih 2027 ditetapkan sebesar Rp61,3 juta. Data Bipih 2026 untuk embarkasi ini tidak tercantum dalam bahan yang tersedia sehingga belum dapat dibandingkan.
Dari daftar tersebut, kenaikan terbesar di antara embarkasi yang memiliki data pembanding terjadi di Yogyakarta, yakni sekitar Rp2,94 juta. Sebaliknya, penurunan terbesar terjadi di Balikpapan, sekitar Rp2,48 juta.
Perlu diperhatikan bahwa nominal Bipih 2027 dalam daftar tersebut dibulatkan ke satu angka desimal dalam satuan juta rupiah. Karena itu, perubahan yang dihitung merupakan perkiraan.
Mengapa Bipih Tiap Embarkasi Berbeda?
Perbedaan besaran Bipih antarembarkasi dipengaruhi oleh komponen biaya penyelenggaraan haji, terutama biaya penerbangan. Jarak tempuh, kebutuhan bahan bakar pesawat atau avtur, serta biaya operasional penerbangan.
Akibatnya, jemaah yang berangkat dari satu embarkasi dapat menanggung Bipih berbeda dengan jemaah dari wilayah lainnya. Perubahan dari 2026 ke 2027 juga tidak seragam karena setiap embarkasi memiliki komponen dan perhitungan biaya masing-masing.
