Viral Bantuan Dana Hibah Arab Saudi, Kemenag: Hoaks!

Viral Bantuan Dana Hibah Arab Saudi, Kemenag: Hoaks!

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 09 Okt 2026 17:45 WIB
Hoax Dana Hibah Arab Saudi
Foto: Dok. Kemenag
Jakarta -

Viral di media sosial Facebook video yang menarasikan adanya pendaftaran penerima bantuan dana hibah dari Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) pastikan informasi tersebut adalah bohong alias hoaks.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Kemenag tidak pernah merilis program pendaftaran bantuan sebagaimana ditampilkan dalam video tersebut. Video itu diduga dibuat dengan AI.

"Video tersebut adalah hoaks. Kementerian Agama tidak membenarkan informasi mengenai pendaftaran bantuan dana hibah Arab Saudi sebagaimana disampaikan dalam konten tersebut," kata Thobib di Jakarta, Jumat (9/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Video rekayasa AI itu diunggah oleh akun Facebook bernama Informasi untuk Pendaftaran dengan mencaplok logo resmi Kementerian Agama agar terkesan meyakinkan. Dalam narasi video, bantuan dana hibah tersebut diklaim bakal dialokasikan untuk sektor pengembangan pendidikan, dakwah, serta kegiatan keagamaan.

ADVERTISEMENT

Tak hanya mencatut logo, video buatan tersebut juga menampilkan sosok pejabat fiktif yang mengatasnamakan Khairul Amri dan diklaim sebagai Staf Khusus Kementerian Agama. Thobib meluruskan bahwa sosok tersebut sama sekali bukan pejabat di lingkungan Kemenag.

"Tidak ada Staf Khusus Menteri Agama yang bernama Khairul Amri," lanjutnya.

Merespons maraknya rekayasa teknologi AI untuk penipuan, Kemenag mengimbau masyarakat luas agar ekstra waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran bantuan atau hibah yang beredar di media sosial, sekalipun mencantumkan atribut resmi kementerian.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan konten yang belum terverifikasi supaya tidak memperluas peredaran informasi menyesatkan," tutur Thobib.

Kemenag meminta publik untuk selalu melakukan verifikasi dan memastikan kebenaran seluruh program resmi kementerian hanya melalui kanal resmi Kemenag. Mulai dari web hingga media sosialnya.



(hnh/inf)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads