Untuk pertama kalinya, jemaah haji reguler diinapkan di berbagai hotel bintang 5 di Madinah, Arab Saudi. Tim Pengawas Haji Dewan Perwakilan Rakyat (Timwas Haji DPR) meminta petugas mensosialisasikan berbagai aturan hotel bintang 5 kepada para jemaah.
Anggota Timwas Haji DPR Muhammad Abdul Aziz mengatakan, hotel bintang 5 memiliki keuntungan karena dekat dengan Masjid Nabawi. Namun, ada pula tantangan terkait dengan budaya yang harus dipahami dan ditaati para jemaah haji reguler asal Indonesia.
"Terdapat tantangan terkait aturan hotel bintang 5, salah satunya adalah larangan bagi jemaah untuk makan di dalam kamar atau di teras. Hal ini memerlukan komunikasi dan edukasi lebih lanjut agar kebiasaan jemaah Indonesia bisa menyesuaikan dengan regulasi hotel," kata Aziz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu disampaikan dia usai Rapat Koordinasi Timwas DPR Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Khalilurahman dan jajarannyadi Madinah, Arab Saudi, Senin (1/6/2026).
Hampir 100 ribu jemaah haji asal Indonesia akan menuju Madinah mulai 7 Juni 2026 mendatang usai menjalani ibadah haji. Aziz mewanti-wanti agar petugas haji memberikan layanan yang maksimal mengingat para jemaah haji tersebut sudah kelelahan secara fisik dan mental.
Skema pergerakan jemaah mulai dari Bandar Udara hingga penginapan harus dirancang dengan tepat. "Ketika jemaah tiba di Madinah dari Makkah, mereka diharapkan tidak perlu menunggu terlalu lama (hingga berjam-jam) untuk bisa masuk ke kamar hotel, " lanjutnya.
Aziz menilai pentingnya koordinasi antar pihak petugas haji, Syarikah, dan pihak manajemen hotel. Khususnya mengenai sinkronisasi dan ketertiban jadwal ketibaan jemaah di bandara dan pengantaran mereka ke penginapan.
"Jangan sampai kamar yang seharusnya untuk jemaah Indonesia justru masih terisi oleh jemaah dari negara lain saat mereka tiba," tegasnya.
(irw/inf)












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Nonmuslim Juga Berhak Menerima Daging Kurban