Fase kepulangan jemaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke Tanah Air telah dimulai. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan seluruh jemaah agar mempersiapkan barang bawaan dengan baik demi kelancaran proses kepulangan hingga penerbangan.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap jadwal pergerakan dan arahan petugas menjadi kunci penting agar proses kepulangan berjalan lancar.
"Kami perlu menyampaikan kepada seluruh jemaah yang memasuki jadwal kepulangan agar mempersiapkan barang bawaan dengan baik," kata Maria Assegaff dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Kemenhaj, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Maria, jemaah perlu memastikan dokumen-dokumen penting tersimpan dengan aman dan mudah dijangkau selama perjalanan. Dokumen tersebut meliputi paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi, hingga berbagai kebutuhan yang diperlukan selama penerbangan menuju Indonesia.
"Yang perlu diperhatikan adalah pastikan paspor, kartu identitas, obat-obatan pribadi, dokumen penting serta barang-barang yang diperlukan selama perjalanan tersimpan dengan baik dan mudah dijangkau," ungkap Maria.
Selain itu, jemaah juga diminta memperhatikan aturan maskapai terkait berat dan jenis barang bawaan. Kemenhaj mengungkapkan bahwa di lapangan masih ditemukan sejumlah jemaah yang membawa barang bawaan melebihi ketentuan. Bahkan, ada yang membawa lebih dari satu koper kabin.
Maria menilai kepatuhan terhadap aturan bagasi sangat penting untuk mempercepat proses pemeriksaan keamanan, boarding, hingga penerbangan.
"Di lapangan kami masih menemukan adanya jemaah yang membawa barang bawaan melebihi ketentuan termasuk membawa lebih dari satu koper kabin," ujarnya.
Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan bagasi dapat memperlambat proses keberangkatan dan berpotensi mengganggu kenyamanan jemaah lainnya yang berada dalam satu kelompok penerbangan.
Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zam-zam dalam Koper
Hal yang paling ditekankan Kemenhaj menjelang fase kepulangan adalah larangan membawa air zam-zam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin.
Maria menegaskan aturan tersebut berlaku bagi seluruh jemaah tanpa pengecualian karena merupakan bagian dari ketentuan penerbangan internasional.
"Memasukkan air zam-zam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin merupakan pelanggaran terhadap aturan penerbangan dan dapat mengganggu kelancaran proses pemeriksaan barang di bandara," jelasnya.
Jika ditemukan air zam-zam dalam koper, petugas bandara berpotensi melakukan pembongkaran bagasi. Kondisi tersebut dapat menyebabkan keterlambatan proses pemeriksaan, distribusi bagasi, hingga menghambat jadwal kepulangan jemaah lainnya.
Karena itu, Kemenhaj meminta seluruh petugas haji mulai dari ketua kloter, ketua rombongan, hingga ketua regu untuk aktif mengingatkan jemaah agar tidak menyimpan air zam-zam dalam bentuk apa pun di dalam koper.
Jemaah tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan membawa air zam-zam ke Indonesia. Sebab, pemerintah telah menyiapkan distribusi resmi setelah jemaah tiba di Tanah Air.
Setiap jemaah haji Indonesia akan menerima satu galon air zam-zam berisi 5 liter yang akan dibagikan di debarkasi masing-masing sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
"Jemaah tidak perlu membawa air zam-zam secara mandiri dalam barang bawaan ke pesawat karena setiap jemaah haji Indonesia akan menerima air zam-zam sebanyak satu galon berisi 5 liter per orang yang dibagikan setelah tiba di Tanah Air," kata Maria.
