Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memberikan peringatan keras kepada jemaah haji Indonesia yang saat ini tengah berada di Mina untuk melontar jumrah pada Hari Tasyrik kedua, 12 Zulhijah. Jemaah diminta untuk tidak terburu-buru, tidak memaksakan diri, dan dilarang keras nekat berangkat sendirian menuju ke Jamarat.
Imbauan tegas ini dikeluarkan demi keselamatan jiwa jemaah mengingat kondisi cuaca panas ekstrem dan padatnya arus manusia di area pelontaran.
"Kami mengimbau jemaah agar tidak terburu-buru, tidak memaksakan diri, dan tidak berangkat sendiri menuju ke Jamarat," ujar Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maria menekankan bahwa seluruh pergerakan jemaah menuju Jamarat wajib dilakukan secara berkelompok dan dalam pengawalan ketat. Jemaah diminta tidak menghiraukan ajakan-ajakan pihak luar yang mencoba melontar di luar jadwal resmi kloter.
"Seluruh pergerakan ini harus dilakukan secara berkelompok, didampingi petugas, serta mengikuti arahan-arahan dari ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, sektor, maupun pembimbing ibadah masing-masing. Jangan memisahkan diri dari rombongan," tegasnya.
Dilarang Melontar Pukul 10.00-14.00 WAS
Untuk mengamankan pergerakan jemaah pada 12 Dzulhijjah ini, Kemenhaj telah membagi jadwal melontar menjadi dua sesi, sekaligus menetapkan waktu larangan ketat. Sehingga jemaah tidak dibolehkan sama sekali keluar dari tenda di waktu terlarang tersebut.
Berikut adalah rincian jadwal lontar jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah untuk jemaah Indonesia:
- Sesi Pertama: Pukul 05.00 sampai 10.30 Waktu Arab Saudi (WAS).
- Sesi Kedua: Pukul 18.00 sampai 24.00 WAS.
- Waktu Larangan Melontar: Pukul 10.00 sampai 14.00 WAS.
"Pada rentang waktu larangan tersebut, jemaah diminta tidak bergerak menuju ke Jamarat dan tetap berada di tenda masing-masing untuk menjaga kondisi fisik serta menghindari paparan cuaca panas ekstrem dan potensi kepadatan di lapangan," jelas Maria.
Selain masalah waktu, Kemenhaj juga menyoroti disiplin rute pergerakan. Jemaah haji Indonesia diinstruksikan untuk menggunakan jalur resmi yang telah disiapkan oleh petugas, yakni Jalur 2 atau jalur bagian atas.
Jalur atas ini dirancang khusus untuk memperlancar arus mobilisasi, memecah penumpukan massa, serta menjamin keamanan jemaah saat pergi maupun pulang dari Jamarat. Jemaah dilarang keras mengambil jalur tikus atau rute tidak resmi.
"Kepatuhan terhadap jalur ini tentunya menjadi bagian penting dari ikhtiar kita bersama untuk bisa menjaga keselamatan seluruh jemaah," tukas Maria.
(hnh/inf)












































Komentar Terbanyak
Soal Presiden Beli Sapi Kurban Pakai APBN, MUI: Disunnahkan bagi Pemimpin
Prabowo Akan Salat Idul Adha di Prancis, Kurban 1.098 Sapi Tetap Jalan
Guru Besar UIN Jakarta: Sapi Kurban Presiden Dipahami sebagai Program Sosial Negara