Setiap jemaah haji tentu berharap ibadah yang dilakukannya diterima oleh Allah SWT dan mendapat predikat haji mabrur. Bukan sekadar gelar, predikat ini merupakan dambaan tertinggi karena balasan yang diberikan oleh Allah SWT.
Namun, sering kali muncul pertanyaan di tengah umat Islam, apa sebenarnya perbedaan antara istilah haji mabrur dan haji mabruroh? Memahami makna di balik kata tersebut menjadi penting agar jemaah tidak hanya mengejar sahnya ibadah saja, tetapi juga kualitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenal Arti Haji Mabrur
Dikutip dari Buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 terbitan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, haji mabrur adalah suatu penghargaan tertinggi bagi jemaah haji. Seseorang yang berhasil meraih predikat haji mabrur akan mendapat balasan surga.
Hal ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW berikut:
الْحَيُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءً إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: "Tidak ada balasan yang pantas bagi haji mabrur selain surga." (HR Bukhari)
Haji mabrur menjadi harapan setiap jemaah haji. Sebab, dengan meraih haji mabrur, semua dosa akan terhapus, khususnya dosa yang berkaitan dengan haqqullah (hak Allah).
Imam Ibnu Hajar al-Haytami menjelaskan dosa dan kesalahan yang terhapus oleh haji adalah dosa dan kesalahan yang terkait dengan haqqullah. Sedangkan dosa yang berkaitan dengan sesama manusia, tidak bisa dihapus karena penyelesaian harus dilakukan dengan orang yang bersangkutan.
Pengertian Haji Mabrur Menurut Ulama
Dinukil dari buku M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui susunan Quraish Shihab, para ulama berbeda pendapat terkait pengertian haji mabrur.
Dalam kitab Nayl al-Awthar, asy-Syawkani menjelaskan pendapat Ibnu Khalawayh bahwa haji mabrur adalah yang diterima oleh Allah SWT (maqbul). Sementara ulama lain berpendapat haji mabrur adalah haji yang tidak dinodai oleh dosa. Pendapat ini diperkuat oleh imam an-Nawawi.
Imam Ahmad dan al-Hakim meriwayatkan dari sahabat Nabi, Jabir, bahwa para sahabat bertanya kepada Rasulullah SAW, "Apakah haji mabrur itu?" Beliau menjawab, "Memberi pangan dan menyebarluaskan kedamaian."
Meski begitu, hadits di atas dinilai lemah oleh beberapa ulama. Al-Qurthubi mengemukakan pendapat-pendapat tentang pengertian haji mabrur saling berdekatan maknanya.
Perbedaan Haji Mabrur dan Mabruroh
Secara makna, haji mabrur dan mabruroh memiliki arti yang sama. Perbedaan hanya terletak pada kaidah bahasa Arab saja. Kata mabrur digunakan untuk laki-laki, sedangkan mabruroh digunakan untuk perempuan. Keduanya merujuk pada ibadah haji yang diterima Allah SWT.
Ciri-ciri Haji Mabrur
Dinukil dari buku Setetes Embun Hikmah karya Muhammad Arham, ibadah haji seseorang diterima oleh Allah SWT dan mendapat predikat mabrur atau mabruroh jika memenuhi ciri-ciri sebagai berikut:
1. Meningkatnya Kualitas Ibadah kepada Allah
Sebelum berangkat haji, ibadah seseorang biasa saja, bahkan masih banyak ibadah yang ditinggalkan. Namun, ketika pulang menunaikan ibadah haji, kualitas ibadah orang tersebut meningkat. Selalu menunaikan ibadah dengan semangat, rajin, rutin, dan konsisten, serta menjauhi hal-hal yang berbau maksiat. Ini menjadi salah satu ciri bahwa haji seseorang diterima Allah SWT.
2. Meningkatnya Kualitas Ibadah kepada Sesama Manusia
Selama di Tanah Suci, Allah SWT melarang hamba-Nya untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh, melanggar norma, bahkan berdebat atau bertengkar. Ketiga hal tersebut tidak hanya menjadi kebiasaan selama menunaikan ibadah haji, tetapi setelah kembali tetap melekat pada diri. Hal ini yang membuat ibadah sosial seseorang menjadi meningkat.
3. Memiliki Jiwa Empati terhadap Orang Lain
Orang yang hajinya diterima Allah SWT dan meraih predikat haji mabrur, maka dia akan menebarkan kedamaian, memberi makan orang yang membutuhkan, dan menyambung silaturahmi kepada siapa pun.
Wallahu a'lam.
(kri/kri)












































Komentar Terbanyak
Polling: Kemenhaj Wacanakan 'War Tiket' untuk Berangkat Haji, Kamu Setuju?
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji
Tutup Kekurangan Biaya Haji Rp 1,77 T, Menhaj: Kami Masih Diskusi dengan DPR