Dari tahun ke tahun, musim haji umumnya hanya terjadi satu kali dalam kalender Masehi. Namun, ada kondisi yang cukup unik yang akan terjadi pada 2039 nanti, yaitu musim haji berlangsung dua kali dalam satu tahun.
Untuk diketahui, kalender Hijriah memiliki siklus yang berbeda dengan kalender Masehi karena menggunakan perhitungan bulan. Jumlah hari dalam satu tahun Hijriah sekitar 354-355 hari berbeda dengan Masehi yang sebanyak 365-366 dalam satu tahunnya. Hal ini menyebabkan satu tahun Hijriah lebih singkat dibandingkan tahun Masehi.
Perbedaan inilah yang kemudian mempengaruhi jadwal ibadah haji jika dikonversi ke kalender Masehi. Akibatnya, waktu pelaksanaan haji dapat bergeser, sehingga ada masanya terjadi pada dua periode berbeda dalam satu tahun Masehi, seperti yang akan terjadi pada tahun 2039.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua Musim Haji pada Tahun 2039
Jika mengacu pada konversi penanggalan Hijriah ke Masehi melalui situs Al Habib, musim haji pada 2039 terbagi menjadi dua periode yaitu periode 1460 H dan 1461 H.
Musim Haji 1460 Hijriah
Musim haji periode 1460 H dimulai sejak akhir 2038 sehingga masih akan berlangsung di awal tahun 2039. Berikut prediksi tanggalnya.
- 1 Zulhijah 1460 H: Senin, 27 Desember 2038
- Ijtima bulan: 26 Desember 2038 pukul 01.04 TU
- 30 Zulhijah 1460 H: Selasa, 25 Januari 2039
Musim Haji 1461 Hijriah
Setelah itu, musim haji berikutnya kembali terjadi pada akhir 2039 dengan prediksi tanggal berikut.
- 1 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 17 Desember 2039
- Ijtima bulan: 15 Desember 2039 pukul 16.32 TU
- 29 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 14 Januari 2040
Dengan demikian, pada tahun 2039 terjadi dua kali musim haji dalam satu tahun Masehi, yaitu pada awal dan akhir tahun.
(inf/kri)












































Komentar Terbanyak
Tega! Oknum KBIH Diduga Tipu 140 Jemaah Haji, Transaksi hingga Rp 1,4 M
Mengapa Indonesia Tak Dapat Labbaytum Award, Penyelenggara Haji Terbaik 2026 dari Saudi?
Kenapa Air Zamzam Tak Pernah Habis Meski Diambil Jutaan Jemaah?