Keberangkatan jemaah haji 2026 sudah di depan mata. Selain kesiapan fisik dan mental, urusan logistik atau checklist koper menjadi hal krusial yang harus diperhatikan.
Jemaah perlu memilih dengan cermat mana yang masuk koper bagasi dan mana yang perlu dibawa di tas kabin agar mudah dijangkau. Mulai dari dokumen penting, perlengkapan ihram, hingga barang-barang yang dilarang karena alasan keamanan penerbangan.
Lantas, apa saja checklist barang yang wajib dibawa agar perjalanan ibadah berjalan nyaman dan sesuai aturan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang yang Wajib Dibawa Jemaah Haji
Mengutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah 2026 terbitan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI, barang yang wajib dibawa oleh jemaah adalah perlengkapan utama yang digunakan selama melakukan ibadah di Tanah Suci. Jemaah diwajibkan untuk menyiapkan bekal materi yang halal, baik untuk keluarga yang ditinggalkan, terkhusus untuk jemaah yang akan menunaikan ibadah.
Barang-barang yang wajib dibawa oleh jemaah haji dalam koper bagasi, antara lain sebagai berikut:
- Menyiapkan pakaian secukupnya, umumnya 5 stel, termasuk seragam batik nasional.
- Selain baju salin, jemaah juga bisa membawa perlengkapan mandi secukupnya.
Selain itu, terdapat barang-barang yang tidak boleh disimpan dalam koper bagasi dan wajib untuk disimpan dalam koper kabin atau tas selempang. Hal ini dilakukan agar mempermudah jemaah dalam menjangkau barang-barang tersebut.
Berikut daftar barang-barang yang dapat jemaah simpan dalam tas kabin atau tas selempang:
- Paspor
- Visa Haji
- Lembar bukti lunas Bipih
- Kartu BPJS
- Uang tunai secukupnya
- Handphone
- Powerbank di bawah 20.000 volt
- Obat-obatan pribadi
- Jaket untuk di pesawat
- Pakaian Ihram
- Barang lain yang dibutuhkan selama di pesawat
Daftar Barang yang Tidak Boleh Disimpan dalam Koper Bagasi
Selain barang-barang yang wajib dibawa oleh jemaah, terdapat juga barang-barang yang tidak boleh jemaah bawa atau simpan dalam koper bagasi. Barang-barang tersebut antara lain:
- Uang tunai dan harta benda berharga
- Senjata tajam
- Korek api, dan zippo
- Cairan mudah terbakar
- Benda padat mudah terbakar
- Bahan peledak/bom, senjata api, dan petasan
- Cairan korosif dan beracun
- Zat oksidasi
- Material radioaktif
- Makanan dan minuman berbau menyengat
- Air zam-zam
- Powerbank
Demikian daftar barang yang perlu dibawa dan yang dilarang dalam perjalanan haji.
Dengan mengetahui hal-hal di atas, diharapkan jemaah dapat mempersiapkan keperluan logistik dengan sebaik mungkin dan memperhatikan larangan serta peraturan yang berlaku.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Eks Menag Kritik Rencana War Tiket Haji Kemenhaj
Polling: Kemenhaj Wacanakan 'War Tiket' untuk Berangkat Haji, Kamu Setuju?
Diskusi Seru DPR dan Kemenhaj soal Strategi Pangkas Antrean Jemaah Haji