Sederet Kritik Komisi VIII DPR ke Kemenhaj: Sama dengan Ditjen PHU

Sederet Kritik Komisi VIII DPR ke Kemenhaj: Sama dengan Ditjen PHU

Hanif Hawari - detikHikmah
Selasa, 28 Okt 2025 10:15 WIB
Rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Foto: Anggi Muliawati/detikcom.
Jakarta -

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, melayangkan kritik keras terhadap pola kerja Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Marwan menilai cara kerja Kemenhaj masih sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

"Kami melihat cara menyajikan ini tidak ada perubahan, masih tetap dengan Dirjen PHU cara menyajikannya. Polanya masih sama," kata Marwan dalam rapat kerja bersama Kemenhaj di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Marwan menganggap Kemenhaj belum menunjukkan semangat perubahan yang signifikan. Hal inilah yang disayangkan oleh Marwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum melihat semangat Kementerian Haji. Belum," lanjutnya dengan tegas.

ADVERTISEMENT

Soroti Mekanisme Verifikasi dan Transparansi

Marwan Dasopang menyoroti beberapa poin krusial yang dinilai belum jelas dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Salah satunya adalah cara penyelesaian Nusuk Haji dan mekanisme verifikasi jemaah yang berhak berangkat.

"Kita nggak tahu yang mana yang harus diverifikasi, berdasarkan kuota daftar tunggu atau besaran umat muslim per provinsi," ujarnya, mempertanyakan kejelasan skema keberangkatan.

Selain itu, Marwan juga menyinggung proses seleksi penyediaan transportasi udara yang dinilai belum transparan.

Biaya Haji dan Isu 'Bancakan' Anggaran

Kritik tajam turut dilontarkan Marwan terkait penurunan biaya haji. Ia menilai penurunan sebesar Rp 1 juta yang baru dicapai belum cukup signifikan.

Marwan bahkan menyinggung adanya potensi 'bancakan' atau penyimpangan anggaran jika efisiensi tidak dilakukan secara maksimal.

"Ini belum masuk angka bancakan, kalau kita masukan angka bancakan harus turun Rp 5 triliun dari Rp 17 triliun. Jadi kalau bancakan Rp 5 triliun ditambah Rp 1 triliun, berarti Rp 6 triliun harus turun, kalau ini semangatnya Kemenhaj," bebernya.

"Kalau ini semangatnya masih Dirjen PHU, belum ada yang berubah. Karena itu kita ingin mendalami," sambung Marwan, menggarisbawahi perlunya terobosan nyata dari kementerian baru tersebut.

Minta Transparansi Paket Layanan

Politikus ini juga mengingatkan Kemenhaj mengenai pentingnya transparansi dalam menentukan paket layanan haji. Menurutnya, hal ini vital untuk menghilangkan kecurigaan publik terhadap potensi penyimpangan anggaran.

"Layanan kita kelasnya kelas apa, paket yang kita ambil. Jangan-jangan kelas C minus kenapa? Karena dolar naik, SAR naik, tapi turun Rp 1 juta, itu Rp 1 triliun namanya turunnya pak, masih bisa, terus yang diambil kita gak paham berarti kelasnya paket C minus mungkin," katanya.

"Penjelasan seperti ini penting dilakukan di panja supaya kita memahami apa yang kita laksanakan perhajian 2026," lanjut Marwan.

Komisi VIII DPR RI berharap Kemenhaj dapat segera membuat terobosan signifikan dalam penyelenggaraan haji tahun mendatang. Terutama dalam hal pelayanan prima dan efisiensi biaya.

"Satu mengenai pelayanan amburadul. Yang kedua harga-harga naik dan dianggap banyak bancakan. Dua-dua ini harus terjawab di Kementerian Haji. Kalau tidak ya artinya sama saja. Berarti berpotensi akan ada bancakan lagi nih," tutup Marwan.




(hnh/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads