Perubahan besar tengah berlangsung pada sistem penyelenggaraan haji di Indonesia. Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025, pemerintah resmi menyerahkan kewenangan pengelolaan ibadah haji dari Kementerian Agama (Kemenag) kepada Kementerian Haji dan Umrah (KHU).
Langkah ini menandai fase baru dalam reformasi tata kelola sektor keagamaan dan ekonomi publik.
Dampak dari kebijakan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga ekonomi. Transisi tersebut melibatkan dana besar milik Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang mencapai Rp 171,64 triliun pada tahun 2025, serta perpindahan aset bernilai tinggi seperti embarkasi, debarkasi, asrama, dan rumah sakit haji di berbagai wilayah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Haeny Relawati Rini Widyastuti, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan reformasi besar yang perlu dijalankan secara hati-hati agar tidak mengganggu pelayanan kepada jemaah.
"KHU perlu bergerak cepat melakukan sinergi dengan Kemenag agar fase transisi ini tidak menimbulkan turbulensi yang bisa mengganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026," ujar Haeny di Jakarta pada Kamis (23/10/2025), dilansir dari detikFinance.
Tantangan Berat Kemenhaj Hadapi Musim Haji 2025
Lebih lanjut, Haeny menyebut terdapat tiga tantangan besar yang perlu diantisipasi menjelang pelaksanaan haji 2026. Adapun tantangan tersebut dijelaskan sebagai berikut.
1. Tenggat Waktu dan Operasional Haji
Waktu persiapan penyelenggaraan haji 2026 sangat terbatas, hanya sekitar enam bulan. Dalam periode singkat itu, KHU harus menuntaskan berbagai tahapan penting seperti tender, kontrak layanan, hingga pemesanan akomodasi di Arab Saudi secara paralel.
Haeny mengingatkan bahwa sedikit saja keterlambatan bisa berdampak besar pada kualitas layanan bagi 221 ribu jamaah haji. Oleh karena itu, KHU perlu bekerja cepat dan memastikan koordinasi yang solid dengan berbagai pihak agar seluruh persiapan berjalan sesuai jadwal.
"Keterlambatan sedikit saja bisa berimplikasi besar terhadap kualitas layanan bagi 221 ribu jamaah haji," tegas Haeny.
2. Pembangunan Kelembagaan dan SDM
Sebagai lembaga baru, KHU menghadapi tantangan berat dalam membangun birokrasi dari nol. Proses ini meliputi rekrutmen SDM profesional di 13 embarkasi dan 7 debarkasi di seluruh Indonesia.
Selain itu, KHU juga harus memastikan adanya transfer pengetahuan dari Kemenag, agar pengalaman puluhan tahun dalam penyelenggaraan haji tidak hilang begitu saja. Jika hal ini tidak segera dilakukan, risiko gangguan operasional dan penurunan mutu layanan bisa meningkat.
Pembangunan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia menjadi kunci agar KHU mampu berdiri kokoh dan berfungsi optimal sebelum musim haji dimulai.
3. Alih Kelola Aset dan Logistik
Tantangan berikutnya berkaitan dengan inventarisasi dan verifikasi aset haji nasional. Proses ini sangat rumit karena melibatkan berbagai aset strategis bernilai besar seperti asrama, embarkasi, debarkasi, dan rumah sakit haji yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Haeny menegaskan bahwa pengalihan aset-aset tersebut memerlukan sistem data dan pengawasan yang akuntabel agar tidak terjadi kebocoran nilai aset negara. Selain itu, logistik haji yang selama ini dikelola Kemenag juga perlu dipastikan tetap berjalan tanpa gangguan selama masa transisi.
Langkah Strategis yang Disarankan
Untuk menghadapi tiga tantangan tersebut, Haeny mengusulkan tiga strategi utama:
- Jangka pendek: membentuk Satgas Transisi Haji 2026 dengan skema penugasan pegawai Kemenag ke KHU agar layanan tetap berjalan.
- Jangka menengah: melakukan konsolidasi kelembagaan dan pelatihan SDM inti, bekerja sama dengan lembaga pelatihan pemerintah.
- Jangka panjang: membangun sistem tata kelola haji berbasis digital serta mengembangkan model bisnis baru agar pengelolaan aset publik lebih optimal.
"Niat baik pemerintah harus diikuti perencanaan yang matang, strategis, dan eksekusi yang cermat. Haji 2026 harus menjadi contoh sukses transisi yang tertata," tutup Haeny.
Artikel ini telah tayang sebelumnya dengan judul "Transisi Haji Jadi Ujian Efisiensi Pemerintah". Baca artikel selengkapnya DI SINI.
(inf/inf)












































Komentar Terbanyak
Wamenag Romo Syafi'i Menikah Hari Ini, Habib Rizieq Jadi Saksi
Rieke Diah Pitaloka Geram, Teriak ke Purbaya Gegara Ponpes Ditagih PBB
Pemerintah RI Legalkan Umrah Mandiri, Pengusaha Travel Umrah Syok