Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan kuota haji untuk Indonesia 2026 telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. Jumlah kuota sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar 221.000 jemaah.
Hal ini disampaikan Dahnil dalam acara diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Kota Tangerang, Senin (29/9/2025). Ia menjelaskan informasi tersebut didapat langsung dari kunjungan Kementerian Haji Arab Saudi ke Indonesia.
"Ya, kuota haji kita itu tetap dari pemerintah Saudi Arabia, estimasinya sekitar 221.000 kuota," ujar Dahnil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada penambahan dan sebagainya kita belum tahu. Mereka sampaikan bahwasannya kemungkinan kuota haji Indonesia itu tetap. Kalaupun ada perubahan penambahan nanti kita lihat perkembangannya," tambahnya.
Dari total 221.000 kuota yang diberikan, 8 persen di antaranya dialokasikan untuk jemaah haji khusus. Dahnil juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan proses penyelenggaraan haji berjalan bersih dan transparan.
"Besok Kejaksaan akan datang ke Kementerian Haji. Kami akan bicara untuk proses pengawasan melekat, proses pengadaan sampai dengan akhir," kata Dahnil.
Ia menambahkan, pihaknya akan menyetorkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji untuk melalui proses tracking dan screening dengan bantuan Kejaksaan dan KPK. Hal ini dilakukan untuk mencegah orang-orang bermasalah menduduki posisi penting.
"Jangan sampai kemudian ketika duduk sebagai pejabat ternyata orang-orang bermasalah. Makanya kami selain melakukan assessment, kami juga melakukan screening dan tracking dengan bantuan Kejaksaan dan KPK," tegasnya.
Biaya Haji, Syarikah, dan UU Baru
Mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Dahnil menyebut pembahasan akan dilakukan bersama DPR di Komisi VIII. Ia menyebutkan adanya perubahan skema kuota haji yang akan disesuaikan dengan undang-undang.
Perubahan ini akan berdampak pada kuota masing-masing provinsi, di mana beberapa provinsi akan mengalami kenaikan dan sebagian lainnya penurunan kuota.
Selain itu, Dahnil juga mengungkapkan bahwa tim pengadaan telah menunjuk dua syarikah yang akan melayani jemaah haji Indonesia. Kedua syarikah ini dipilih dari 150 pendaftar melalui proses seleksi ketat.
"Kami tim pengadaan yang ditugaskan ke sana, itu sudah memutuskan ada dua syarikah yang terpilih dan kami desain kontraknya multi-year, tiga tahun ke depan," ungkapnya.
Mereka adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest. Keduanya pernah ikut serta dalam penyelenggaraan haji Indonesia tahun sebelumnya.
Untuk menekan BBPIH, Kementerian Haji berhasil menekan biaya per jemaah untuk syarikah dari 2.300 riyal menjadi 2.100 riyal. Kedua syarikah yang terpilih sudah memiliki pengalaman menangani jemaah dalam jumlah besar.
Sementara itu, Ketua Umum Bersathu Wawan Suhada menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Menurutnya, pembentukan Kemenhaj harus membawa wajah baru dalam penyelenggaraan haji reguler, haji khusus, dan umrah.
"Mari kita habisi praktik kotor layanan haji dan umrah. Buat apa profit besar tapi tidak berkah," ujarnya.
Ia menekankan tugas pengawasan bukan hanya tanggung jawab Kementerian Haji, tetapi juga seluruh pihak terkait, termasuk asosiasi. Wawan menyambut baik disahkannya undang-undang baru yang diharapkan bisa memperbaiki tata kelola haji di Indonesia.
(hnh/kri)
Komentar Terbanyak
MUI Konfirmasi Dugaan Nampan MBG Terpapar Minyak Babi
Bahlil Lahadalia Ditunjuk Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia
Erdogan Sebut Kematian di Gaza Itu Genosida Total dan Hamas Bukan Teroris