Kuota Haji 2026 Tak Berubah, Begini Pembagian Reguler & Haji Khusus

Kuota Haji 2026 Tak Berubah, Begini Pembagian Reguler & Haji Khusus

Anisa Rizki Febriani - detikHikmah
Rabu, 01 Okt 2025 16:15 WIB
Ilustrasi Jemaah Haji
Ilustrasi jemaah haji (Foto: Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta -

Kuota haji 2026 untuk Indonesia telah diumumkan besarannya. Dikatakan, jumlah tersebut sama seperti dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Ya, kuota haji kita itu tetap dari pemerintah Saudi Arabia, estimasinya sekitar 221.000 kuota," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, Senin (29/9/2025) dalam acara diskusi publik Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (Bersathu) di Tangerang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa persentase kuota haji 2026 sama seperti tahun sebelumnya. Sebanyak 8 persen dialokasikan untuk jemaah haji khusus, sedangkan sisanya untuk jemaah haji reguler.

Selain itu, Dahnil mengungkap bahwa hingga kini belum ada kabar terkait kuota tambahan. Menurut penuturannya, pihak Saudi menyebut kemungkinan kuota haji Indonesia tetap.

ADVERTISEMENT

"Kalau ada penambahan dan sebagainya kita belum tahu. Mereka sampaikan bahwasannya kemungkinan kuota haji Indonesia itu tetap. Kalaupun ada perubahan penambahan nanti kita lihat perkembangannya," sambungnya.

Dahnil memastikan proses penyelenggaraan haji akan berjalan dengan bersih dan transparan. Pihaknya juga bakal menyetorkan nama-nama calon pejabat Kementerian Haji untuk melalui proses tracking dan screening melalui bantuan Kejaksaan dan KPK demi mencegah orang-orang bermasalah menduduki posisi penting.

"Jangan sampai kemudian kita duduk sebagai pejabat ternyata orang-orang bermasalah. Makanya kami selain melakukan assessment, kami juga melakukan screening dan tracking dengan bantuan Kejaksaan dan KPK," ujar Dahnil.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Haji dan Umrah tengah melakukan transformasi sistem penyelenggaraan haji di Indonesia. Beberapa perombakan mencakup pembagian kuota haji setiap provinsi yang berdampak pada durasi antrean jemaah dan penghapusan multi syarikah yang berdampak pada biaya haji.

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut bahwa pembagian kuota haji akan merujuk pada undang-undang salah satunya menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Sistem ini membuat antrean setiap daerah sama.

"Ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini kita berusaha membagi sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu maka akan terjadi keadilan yang merata. Baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun," kata pria yang akrab disapa Gus Irfan kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Adapun, terkait biaya haji 2026 belum ditetapkan hingga saat ini oleh pemerintah. Gus Irfan dan Dahnil dalam sejumlah kesempatan menyatakan komitmennya untuk menurunkan biaya haji.

Gus Irfan mengakui bahwa tidak mudah untuk menurunkan biaya haji karena ada beberapa komponen yang harus diperhitungkan. Sebagai contoh, komponen harga Dollar dan Riyal, jika harga tetap tetapi terjadi depresiasi Rupiah, kemungkinan akan tetap naik. Pihaknya akan mencari komponen yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.

"Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras," tandasnya.




(aeb/inf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads