Wamenhaj Bongkar "Dosa" Formula Kuota Haji: Selama Ini Belum Sesuai Amanat UU

Wamenhaj Bongkar "Dosa" Formula Kuota Haji: Selama Ini Belum Sesuai Amanat UU

Hanif Hawari - detikHikmah
Jumat, 26 Sep 2025 11:45 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umroh Dahnil Anzar Simanjuntak bersiap mengikuti pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). Presiden Prabowo Subianto melantik Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani Indrawati, Muktaruddin sebagai Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggantikan Abdul Kadir Karding, Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi menggantikan Budi Arie Setiadi dan mengangkat Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umroh beserta Wakilnya Dahnil Azhar Simanjuntak. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom.
Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)
Jakarta -

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut selama ini formula penentuan kuota belum sesuai dengan amanat undang-undang. Pernyataan ini menjadi bagian dari agenda besar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam menata ulang seluruh instrumen penyelenggaraan haji.

Pernyataan tersebut disampaikan Dahnil dalam sebuah forum konsolidasi kelembagaan Kemenhaj di Jakarta. Ia menekankan, salah satu isu paling krusial yang akan dibenahi adalah masalah kuota haji.

"Selama ini formula kuota belum sesuai dengan amanat undang-undang. Mulai ke depan, kita akan merujuk penuh pada regulasi yang berlaku," tegas Dahnil, dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (25/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dahnil, Kemenhaj yang baru terbentuk ini sedang berada dalam "fase tarwiyah"-sebuah momen persiapan yang matang sebelum puncak ibadah haji. Filosofi ini diterapkan untuk menata ulang kelembagaan, merapikan arah kebijakan, dan memastikan setiap aspek penyelenggaraan haji berjalan sesuai koridor hukum dan integritas.

ADVERTISEMENT

Tiga Pilar Transformasi Kemenhaj

Dahnil memaparkan tiga hal pokok yang menjadi fokus utama Kemenhaj:

1. Filosofi Eksistensi Kemenhaj

Dahnil menjelaskan, pembentukan Kemenhaj adalah warisan sejarah yang penting, sejalan dengan visi politik Presiden selama dua dekade terakhir. Dengan sektor haji yang bernilai ekonomi besar, Kemenhaj hadir untuk mengelola secara fokus dan profesional.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak ganda (multilayer effect) bagi perekonomian nasional. Selain itu, haji juga mengandung dimensi simbolik dan diplomasi internasional.

"Presiden sering mengingatkan bahwa haji bukan sekadar ibadah, tetapi juga simbol kebangkitan umat. Kita belajar dari sosok HOS Cokroaminoto yang selepas berhaji justru memimpin perjuangan bangsa," tutur Dahnil.

2. Integritas Kemenhaj

Tantangan terbesar, menurut Dahnil, adalah menjaga integritas jajaran Kemenhaj dari praktik pungutan liar. Ia menegaskan pesan Presiden bahwa wajah utama Kemenhaj adalah integritas.

"Salah satu cara menekan biaya haji adalah dengan memangkas pungutan liar. Kemenhaj harus menjadi arena yang adil, tanpa intervensi dan tanpa pungli," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Dahnil juga menyinggung rencana revitalisasi Pusat Kesehatan Haji (Puskes Haji) agar bisa memberikan manfaat yang lebih luas.

3. Persiapan Teknis dan Regulasi

Kemenhaj telah menyiapkan lebih dari 360 SOP terbaru untuk memastikan kelancaran teknis penyelenggaraan haji. Namun, isu kuota menjadi sorotan utama. Pernyataan Dahnil tentang ketidaksesuaian formula kuota dengan UU selama ini, mengindikasikan adanya perombakan besar dalam sistem alokasi kuota di masa depan.

Dahnil menargetkan seluruh persiapan kelembagaan Kemenhaj ini dapat tuntas pada akhir Oktober 2025. Ia menegaskan, tugas pokok Kemenhaj bukan hanya menyukseskan penyelenggaraan ibadah, tetapi juga memastikan ada "nyawa ekonomi dan historis" di dalamnya.

"Inilah jiwa Kemenhaj," pungkasnya.




(hnh/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads