Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Kali ini, giliran Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Moh Hasan Afandi, yang diperiksa penyidik.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (11/9/2025), dikutip detikNews.
"Atas nama MHA Kapusdatin BP Haji Tahun 2024 sampai dengan sekarang," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.44 WIB. Belum diketahui detail materi apa saja yang akan dikulik penyidik dalam pemeriksaan hari ini.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 sendiri sudah naik ke tahap penyidikan. Namun hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan, termasuk mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Kasus ini mencuat setelah Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kuota itu kemudian dibagi rata, 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Padahal, aturan menyebutkan kuota haji khusus hanya 8 persen dari total kuota nasional.
Profil Hasan Afandi
Moh Hasan Afandi dilantik menjadi pejabat di BP Haji oleh Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan. Pelantikan terjadi di Masjid Al Ikhlas Kementerian Agama Thamrin, Jakarta, pada Senin (30/12/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Haji Nomor: B-146 s.d. 180/K/KP.07.6/12/2024 tentang Mutasi Jabatan Eselon pada Badan Penyelenggara Haji Republik Indonesia Tahun 2024, Hasan Afandi diminta oleh Gus Irfan untuk menjadi Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi pada BP Haji.
Sebelumnya, Hasan Afandi menduduki jabatan Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Direktorat Pengelolaan Biaya Operasional Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU Kementerian Agama.
Berdasarkan laman Simpeg Kemenag, Hasan Afandi adalah pejabat eselon golongan IV. Ia sudah kurang lebih 28 tahun menjadi ASN dengan pendidikan terakhir S2 Development Science di Hiroshima University Japan tahun 2009.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Perjalanan Umrah Ruben Onsu, Doa yang Cepat Diijabah dan Bisa Cium Hajar Aswad