Soal Calon Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK

Soal Calon Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Ini Kata KPK

Tim detikHikmah - detikHikmah
Kamis, 11 Sep 2025 12:30 WIB
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK soal kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
Eks menag Yaqut di kantor KPK. Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Hingga kini KPK belum umumkan siapa tersangka atas kasus korupsi kuota haji tahun 2024. Hal ini membuat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) dan juga Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK agar segera umumkan dan usut tuntas seluruh pihak yang terlibat.

Mengutip detikNews, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan,"Segera tetapkan tersangka gitu. Jangan lama-lama, baik dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini."

Tak hanya itu, ICW juga mendorong KPK agar melacak aliran dana ke berbagai pihak sehingga pihak-pihak yang terlibat bisa segera terungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebab, metode follow the money adalah salah satu metode yang cukup kuat untuk melihat siapa saja yang terlibat dalam kuota haji khusus ini," ucap peneliti ICW Erma Nuzulia kepada detikNews pada Kamis (11/9/2025).

ADVERTISEMENT

KPK mengungkap adanya dugaan aliran dana korupsi kuota haji tahun 2024 yang diterima oleh sejumlah pejabat hingga pucuk pimpinan di Kementerian Agama. KPK mengisyaratkan bahwa pucuk pimpinan yang dimaksud bisa setingkat menteri.

"Pucuk ini kalau di direktorat, ujungnya kan direktur. Kalau di kedeputian, ujungnya ya deputi. Terus begitu kan, seperti itu. Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Rabu (10/9/2025).

Namun Asep belum secara jelas menyebut siapa sosok tersebut. Akan tetapi perkara ini sendiri terjadi pada pelaksanaan haji tahun 2024, saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menag.

Menanggapi hal tersebut KPK disebut juga sudah mengantongi beberapa nama calon yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Asep mengatakan, "Calonnya ya ada". Namun ia belum bisa merinci siapa sosok calon tersangka yang dimaksud. Asep akan mengumumkannya dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat. Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan dalam waktu dekat," sebut Asep.




(lus/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads