Modus Korupsi Kuota Haji, Calhaj Cepat Berangkat asal Bayar Rp 300 - Rp 400 Juta

Modus Korupsi Kuota Haji, Calhaj Cepat Berangkat asal Bayar Rp 300 - Rp 400 Juta

Adrial akbar - detikHikmah
Rabu, 10 Sep 2025 11:45 WIB
ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK (Foto: dok detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. KPK menyebut para calon jemaah haji diiming-imingi bisa langsung berangkat ke Tanah Suci jika membayar lebih tinggi.

"Biasanya yang ditawarkan kepada mereka sehingga harganya menjadi lebih tinggi naiknya, karena mereka ditawari bisa berangkat di tahun itu juga," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025), dikutip detikNews.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Asep menjelaskan, antrean untuk haji khusus biasanya memakan waktu hingga 2 tahun. Namun, dalam kasus ini, para calon jemaah ditawari biaya lebih tinggi agar bisa langsung berangkat pada tahun yang sama. Hal ini kemudian menjadi 'senjata' para agen perjalanan untuk menaikkan harga.

"Di sana makanya ditawarkan kepada calon jemaah haji itu, kalau mau membayar yang lebih tinggi nanti bisa langsung berangkat. Jadi itulah yang menjadi bargaining dari travel agent ini untuk meningkatkan harga. Bahkan ada di kisaran antara Rp 300.000.000 sampai Rp 400.000.000 untuk satu kuota," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

KPK masih terus mendalami siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini. Asep menuturkan, aliran uang tidak langsung dari pejabat ke agen travel, melainkan melalui perantara.

"Jadi melalui beberapa orang sebagai perantarannya seperti itu. Dan beberapa juga sudah kita minta keterangan, seperti di situ ada staf khusus dan lain-lain," sebut Asep.

"Secara berjenjang, jadi tidak directly dari travel agent itu ke pucuk pimpinan yang oknum di Kementerian Agama ini," imbuhnya.

Selengkapnya baca di sini.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads