Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan modus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024. KPK menyebut para calon jemaah haji diiming-imingi bisa langsung berangkat ke Tanah Suci jika membayar lebih tinggi.
"Biasanya yang ditawarkan kepada mereka sehingga harganya menjadi lebih tinggi naiknya, karena mereka ditawari bisa berangkat di tahun itu juga," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025), dikutip detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menjelaskan, antrean untuk haji khusus biasanya memakan waktu hingga 2 tahun. Namun, dalam kasus ini, para calon jemaah ditawari biaya lebih tinggi agar bisa langsung berangkat pada tahun yang sama. Hal ini kemudian menjadi 'senjata' para agen perjalanan untuk menaikkan harga.
"Di sana makanya ditawarkan kepada calon jemaah haji itu, kalau mau membayar yang lebih tinggi nanti bisa langsung berangkat. Jadi itulah yang menjadi bargaining dari travel agent ini untuk meningkatkan harga. Bahkan ada di kisaran antara Rp 300.000.000 sampai Rp 400.000.000 untuk satu kuota," ungkapnya.
KPK masih terus mendalami siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus ini. Asep menuturkan, aliran uang tidak langsung dari pejabat ke agen travel, melainkan melalui perantara.
"Jadi melalui beberapa orang sebagai perantarannya seperti itu. Dan beberapa juga sudah kita minta keterangan, seperti di situ ada staf khusus dan lain-lain," sebut Asep.
"Secara berjenjang, jadi tidak directly dari travel agent itu ke pucuk pimpinan yang oknum di Kementerian Agama ini," imbuhnya.
Selengkapnya baca di sini.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Eks Menag Yaqut Tegaskan 2 Rumah Rp 6,5 M yang Disita KPK Bukan Miliknya
KPK Sebut Pejabat Kemenag Tiap Tingkat Dapat Jatah di Kasus Korupsi Kuota Haji
Perjalanan Umrah Ruben Onsu, Doa yang Cepat Diijabah dan Bisa Cium Hajar Aswad