Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas baru saja selesai diperiksa KPK. Ia mengucap syukur setelah menjalani pemeriksaan tersebut.
"Ya, alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujar Yaqut di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), dilansir detikNews.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut tidak banyak berkomentar mengenai materi pertanyaan yang diajukan penyidik. Saat ditanya apakah ada perintah khusus terkait pembagian kuota haji, Yaqut enggan menjawab.
"Ya banyaklah pertanyaan," jawab Yaqut.
Yaqut meminta maaf karena tidak bisa menjawab pertanyaan wartawan. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada KPK karena telah diberi kesempatan untuk memberi keterangan terkait kasus dugaan korupsi haji.
"Terkait dengan materi, saya tidak akan menyampaikan, ya. Mohon maaf, kawan-kawan wartawan. Intinya, saya berterima kasih mendapatkan kesempatan bisa menjelaskan-mengklarifikasi segala hal yang terkait dengan pembagian kuota tahun lalu," paparnya.
Pemeriksaan terhadap Yaqut ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji. Sebelumnya, KPK juga telah memanggil sejumlah pihak, termasuk pejabat Kementerian Agama, pimpinan asosiasi travel, hingga pendakwah Ustaz Khalid Basalamah, untuk dimintai keterangan.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Ribuan Orang Teken Petisi Copot Gus Yahya dari MWA UI
142 Negara PBB Setuju Palestina Merdeka tapi Gaza Terus Digempur Israel
KTT Darurat Arab-Islam di Doha Kecam Serangan Israel, Hasilkan 25 Poin Komunike