Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Haji

Profil Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Haji

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 07 Agu 2025 15:46 WIB
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK soal kasus dugaan korupsi kuota haji khusus 2024. Pemeriksaan berlangsung sekitar lima jam.
Ekspresi Yaqut Cholil Qoumas usai diperiksa KPK terkait kuota haji khusus 2024 (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Yaqut Cholil Qoumas dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8/2025). Ia dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi haji. Simak profilnya berikut ini.

Profil Gus Yaqut

Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut adalah Menteri Agama di masa Kabinet Indonesia Maju. Ia menjabat sebagai menteri sejak tahun 2020-2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengutip detiknews dari situs DPR, pria kelahiran Rembang, 4 Januari 1975 itu menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya di Kutoharjo dan Rembang. Kemudian ia meneruskan pendidikannya di Universitas Indonesia (UI) dengan jurusan Sosiologi, namun tidak tamat.

Yaqut Cholil Qoumas adalah Putra dari KH Cholil Bisri. Ia juga adik dari Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

ADVERTISEMENT

Sebelum menjabat sebagai Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dikenal luas sebagai Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor. Karier politiknya dimulai sebagai Wakil Bupati Rembang (2005-2010). Ia juga pernah menjadi Ketua DPC PKB Rembang dan Ketua PMII Depok.

Ia pertama kali dilantik menjadi anggota DPR RI dari PKB pada periode 2014-2019 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri. Kemudian, ia kembali terpilih untuk periode 2019-2024.

Kasus Korupsi Haji

Kasus dugaan korupsi haji berawal dari laporan Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada 31 Juli 2024. Mereka melaporkan indikasi adanya pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

Menurut pelapor, ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Menteri Yaqut Cholil Qoumas dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki. Menanggapi laporan tersebut, pihak KPK menyatakan akan menganalisisnya terlebih dahulu.

Pada 19 Juni 2025, KPK mulai menyelidikinya. Untuk mendalami kasus ini, KPK telah memanggil sejumlah nama, termasuk pendakwah Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.

Kemudian KPK juga memanggil sejumlah pejabat Kementerian Agama, termasuk Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, serta beberapa pimpinan asosiasi travel.

Setelah itu, KPK memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Keterangannya sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus tersebut.

"Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu (6/8).




(hnh/inf)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads