Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK adalah untuk dimintai klarifikasi dan keterangan seputar kasus dugaan korupsi kuota haji.
Saat tiba di lokasi, Yaqut langsung dikerubungi awak media yang menanyakan berbagai hal. Saat ditanya perihal tujuan kedatangannya, ia menjawab singkat.
"Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji," kata Yaqut, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut datang seorang diri. Ia membawa dukumen SK sebagai menteri untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Saya hanya bawa SK sebagai menteri." Jawabannya.
Saat disinggung apakah ada tekanan politik di balik isu ini, Yaqut memilih untuk tidak berkomentar. Ia juga enggan membeberkan apakah ada perintah dari pihak atas.
"Saya tidak tahu ya, saya tidak bisa komentar soal itu," ujarnya.
"Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi, saya tidak bisa sampaikan ke teman-teman. Saya masuk dulu ya," pungkas Yaqut.
(hnh/lus)












































Komentar Terbanyak
Gus Irfan soal Umrah Mandiri: Pemerintah Saudi Izinkan, Masa Kita Larang?
MUI Surakarta Jelaskan Hukum Jenazah Raja Dimakamkan dengan Busana Kebesaran
Dari Wakaf hingga Charity Gereja, LPDU Akan Kelola Semua Dana Keagamaan