Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK adalah untuk dimintai klarifikasi dan keterangan seputar kasus dugaan korupsi kuota haji.
Saat tiba di lokasi, Yaqut langsung dikerubungi awak media yang menanyakan berbagai hal. Saat ditanya perihal tujuan kedatangannya, ia menjawab singkat.
"Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji," kata Yaqut, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut datang seorang diri. Ia membawa dukumen SK sebagai menteri untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Saya hanya bawa SK sebagai menteri." Jawabannya.
Saat disinggung apakah ada tekanan politik di balik isu ini, Yaqut memilih untuk tidak berkomentar. Ia juga enggan membeberkan apakah ada perintah dari pihak atas.
"Saya tidak tahu ya, saya tidak bisa komentar soal itu," ujarnya.
"Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi, saya tidak bisa sampaikan ke teman-teman. Saya masuk dulu ya," pungkas Yaqut.
(hnh/lus)












































Komentar Terbanyak
Innalillahi, Ketua Takmir Masjid Jogokariyan Meninggal Dunia
Bolehkah Rujuk Tanpa Menikah Ulang Setelah Talak 1?
Ditjen PHU Pamit dari Kemenag setelah 75 Tahun Tangani Haji Indonesia