Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kuota Haji

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kuota Haji

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 07 Agu 2025 12:19 WIB
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yaqut bakal diklarifikasi KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi kuota haji.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025), Yaqut tiba sekitar pukul 09.29 WIB.
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas saat tiba di KPK (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK adalah untuk dimintai klarifikasi dan keterangan seputar kasus dugaan korupsi kuota haji.

Saat tiba di lokasi, Yaqut langsung dikerubungi awak media yang menanyakan berbagai hal. Saat ditanya perihal tujuan kedatangannya, ia menjawab singkat.

"Dimintai klarifikasi dan keterangan pembagian kuota haji," kata Yaqut, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yaqut datang seorang diri. Ia membawa dukumen SK sebagai menteri untuk memenuhi panggilan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya hanya bawa SK sebagai menteri." Jawabannya.

Saat disinggung apakah ada tekanan politik di balik isu ini, Yaqut memilih untuk tidak berkomentar. Ia juga enggan membeberkan apakah ada perintah dari pihak atas.

"Saya tidak tahu ya, saya tidak bisa komentar soal itu," ujarnya.

"Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi, saya tidak bisa sampaikan ke teman-teman. Saya masuk dulu ya," pungkas Yaqut.




(hnh/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads