Perjalanan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 masih dalam tahap penyelidikan. Berawal dari laporan sejumlah kelompok, kini KPK memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat pada periode tersebut.
Menurut catatan pemberitaan detikcom, pada 31 Juli 2024, Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) melaporkan perkara pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus. Pelapor menemukan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Menteri Yaqut Cholil Qoumas dan wakilnya, Saiful Rahmat Dasuki.
Menanggapi laporan masuk, KPK mengatakan akan menganalisisnya. Jika hasil penelaah dirasa cukup, akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 19 Juni 2025, KPK mengatakan tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji. Kasus ini terkait alokasi kuota.
"Ya benar (sedang mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji)," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Dalam perjalanannya, KPK memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan. Pada 23 Juni 2025, KPK memanggil pendakwah Ustaz Khalid Basalamah. Selama pemeriksaan, kata KPK, Ustaz Khalid kooperatif dan memberikan informasi yang membantu penyidik mengusut kasus yang tengah ditangani.
Ustaz Khalid buka suara soal pemanggilan dirinya ke KPK. Dia mengatakan memenuhi panggilan KPK sebagai bentuk ketaatan pada pemerintah. Dia memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai praktisi lapangan yang mengelola travel haji dan umrah.
"Jadi tidak ada hubungannya antara saya dengan korupsi itu ya. Jauh sekali. Saya bukan Menteri Agama, saya bukan eks Menteri Agama, saya bukan staf di Kementerian Agama yang mengurus semua ini. Saya tidak ada hubungannya," kata Ustaz Khalid dalam tayangan YouTube-nya, Kamis (26/6/2025).
Selain Ustaz Khalid, KPK juga memanggil Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Fadhlul mendatangi lembaga antirasuah itu untuk memberikan keterangan terkait perkara kuota haji pada 8 Juli 2025.
"Kami sudah memberikan informasi dengan jelas, secara gamblang. Mudah-mudahan ini bagian dari bentuk komitmen kami, BPKH untuk bisa tetap ikut menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Fadlul di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
Awal Agustus 2025 ini, KPK makin gencar memanggil para pejabat terkait di Kementerian Agama. Termasuk minta klarifikasi pada tiga orang dengan inisial RFA, MAS, dan AM. Permintaan klarifikasi ini dilakukan pada 4 Agustus 2025 lalu.
Sehari setelahnya, pada 5 Agustus 2025, KPK menggali keterangan dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief. Hilman diketahui menjabat sebagai Dirjen PHU sejak era Yaqut Cholil Qoumas.
Selain pejabat Kementerian Agama, KPK juga minta keterangan Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) periode 2020-2024, Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.
KPK Sudah Ekspose Berkali-kali
KPK mengklaim sudah melakukan ekspose atau gelar perkara berkali-kali. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan ekspose dilakukan untuk melihat sejauh mana perkembangan pengusutan sebuah perkara.
"Ekspose itu kan secara berkala ya dilakukan untuk update dari progres yang sudah dilakukan oleh tim," kata Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
"Sehingga kita bisa melihat perkembangan dari sebuah penanganan perkara," katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Budi mengatakan perkara dugaan korupsi kuota haji masih dalam tahap penyelidikan.
"Perkara ini juga masih di tahap penyelidikan dan beberapa pihak lain juga sudah dilakukan permintaan keterangan, beberapa hadir dan memberikan keterangan kepada teman-teman di penyelidikan," ucap di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Terbaru, KPK akan memanggil Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama pada periode kasus yang tengah diusut. Yaqut dijadwalkan dimintai keterangan besok, Kamis (7/8/2025).
Kabar pemanggilan Yaqut dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. Selain itu, Jubir KPK Budi Prasetyo juga membenarkan pihaknya akan memanggil Yaqut.
"Kami mengkonfirmasi benar bahwa akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Budi mengatakan keterangan Yaqut sangat diperlukan dalam perkara ini. Dia berharap Yaqut bisa memenuhi panggilan KPK.
"Nanti kami akan cek apakah sudah ada konfirmasi kehadiran atau belum. Namun tentu KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut. Karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," sebutnya.
(kri/erd)
Komentar Terbanyak
Di Masjid Al Aqsa, Menteri Garis Keras Israel Serukan Ambil Alih Gaza
Menteri Israel Pimpin Ibadah Yahudi di Halaman Masjid Al Aqsa
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina