Perbandingan Masa Tunggu Haji Jemaah Indonesia Dengan Negara ASEAN

Perbandingan Masa Tunggu Haji Jemaah Indonesia Dengan Negara ASEAN

Hanif Hawari - detikHikmah
Kamis, 10 Jul 2025 12:00 WIB
Jamaah haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Minggu (15/6/2025). Menurut Saudi Press Agency, kapasitas Masjidil Haram pada tahun 2025, setelah perluasan tahap ketiga selesai, mencapai tiga juta orang per hari dengan adanya peningkatan luas area Masjidil Haram dari 414.000 meter persegi menjadi 1,5 juta meter persegi. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Ilustrasi haji (Foto: ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Jakarta -

Haji merupakan ibadah yang sangat didambakan oleh setiap Muslim di seluruh dunia. Ibadah ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga menjadi cita-cita spiritual yang ingin diwujudkan setidaknya sekali seumur hidup.

Tidak mengherankan jika jutaan umat Islam berlomba-lomba mendaftar dan mempersiapkan diri demi bisa menunaikan rukun Islam kelima ini, meskipun harus menunggu bertahun-tahun lamanya untuk mendapatkan kesempatan tersebut.

Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim yang besar terkenal memiliki masa tunggu haji yang sangat panjang. Fakta ini sering menjadi sorotan dan membuat banyak calon jemaah bertanya-tanya apakah negara tetangga di kawasan ASEAN juga mengalami fenomena serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mungkin Anda penasaran, bagaimana dengan masa tunggu haji di Malaysia, Singapura, atau Brunei Darussalam yang juga memiliki populasi Muslim cukup besar? Apakah waktu tunggu di sana lebih singkat, atau justru lebih lama dibandingkan Indonesia?

Perbandingan Masa Tunggu Haji di ASEAN

Dalam wilayah Asia Tenggara, terdapat beberapa negara memiliki jumlah penduduk Muslim yang cukup siginifikan, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, hingga Brunei Darussalam. Berikut ini adalah perbandingan waktu tunggu haji dari negara ASEAN.

ADVERTISEMENT

1. Indonesia

Waktu tunggu haji reguler di Indonesia tergantung dari daerah jamaah berasal. Dilansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, untuk wilayah DKI Jakarta hingga 28 tahun. Sementara itu, wilayah Jawa Barat menunggu 24 tahun, Jawa Tengah menunggu 32 tahun, dan Jawa Timur Menunggu hingga 34 tahun.

Sementara itu, berdasarkan data terbaru di tahun 2025, wilayah dengan masa tunggu haji terlama di Indonesia ada di Bantaeng, Sulawesi Selatan yang harus menunggu sampai 47 tahun lamanya.

Selain haji reguler, Indonesia juga mempunyai program haji plus yang waktu tunggunya relatif lebih cepat karena hanya 5-9 tahun waktu tunggu. Terakhir, program haji furoda tidak perlu menunggu lama karena bisa langung berangkat di tahun yang sama di saat pendaftara haji.

2. Malaysia

Dikutip dari situs Hajj Reporters, Malaysia menghadapi salah satu masa tunggu haji terpanjang di dunia. Pada tahun 2023, laporan menunjukkan bahwa waktu tunggu telah mencapai hingga 143 tahun.

Penundaan yang sangat lama ini terutama disebabkan oleh kuota haji tahunan Malaysia yang terbatas, yaitu hanya sekitar 31.600 slot. Jumlah tersebut jauh dari cukup untuk memenuhi tingginya permintaan haji dari warga Malaysia, sehingga lebih dari 3,8 juta Muslim masih dalam antrean.

Pengelolaan kuota haji di Malaysia dilakukan oleh Tabung Haji, lembaga resmi pengelola dana dan keberangkatan jemaah haji. Mereka bertanggung jawab atas proses pendaftaran dan memastikan distribusi kuota dilakukan secara adil kepada para pendaftar.

3. Singapura

Masih mengutip dari situs Hajj Reporters, di Singapura, masa tunggu haji memang lebih singkat dibandingkan Malaysia, tetapi tetap tergolong lama. Berdasarkan laporan terbaru, calon jemaah harus menunggu lebih dari 60 tahun untuk bisa berangkat.

Penundaan panjang ini terjadi karena kuota haji Singapura yang sangat terbatas, yaitu hanya sekitar 900 slot setiap tahun. Jumlah ini belum mampu memenuhi tingginya jumlah pendaftar yang mencapai sekitar 54.000 orang.

Majlis Ugama Islam Singapura (MUIS) bertanggung jawab mengelola pendaftaran dan distribusi kuota haji. Mereka menerapkan sistem pendaftaran berdasarkan urutan kedatangan (first-come, first-served) demi memastikan proses seleksi yang adil.

4. Brunei Darussalam

Pada tahun 2019, situs Kemenag Indonesia melaporkan bahwa jemaah haji asal Brunei Darussalam cukup diberangkatkan dengan empat kali penerbangan menuju Tanah Suci. Jumlah penerbangan yang sama juga digunakan untuk kepulangan para jemaah.

Meskipun pemerintah Arab Saudi hanya memberikan kuota sebanyak 1.000 jemaah setiap tahunnya, Brunei memiliki masa tunggu haji yang relatif singkat. Waktu tunggu tersebut tercatat sekitar tiga tahun saja.

Hal ini terjadi karena populasi masyarakat Brunei secara keseluruhan tidak terlalu besar. Dengan demikian, permintaan keberangkatan haji pun lebih mudah dikelola dibandingkan negara lain.




(hnh/erd)

Hide Ads