Simak! Ini Tata Cara Daftar Haji Plus Beserta Biayanya

Simak! Ini Tata Cara Daftar Haji Plus Beserta Biayanya

Anisa Rizki Febriani - detikSumut
Minggu, 25 Mei 2025 05:00 WIB
Suasana kawasan Masjidil Haram, di Makkah, Arab Saudi, Selasa (20/5/2025). Pada tahun 2025 diperkirakan lebih dari 1,83 juta muslim dari berbagai penjuru dunia menunaikan ibadah haji, termasuk dari Indonesia yang tahun ini memiliki kuota sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler, dan 17.680 kuota jamaah haji khusus. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/foc.
Foto: Suasana Masjidil Haram Jelang Puncak Musim Haji. (ANTARA FOTO/ANDIKA WAHYU)
Jakarta -

Jemaah yang ingin pergi ke Tanah Suci dengan masa tunggu relatif singkat bisa mendaftar haji plus. Berikut tata cara daftar haji plus beserta biayanya.

Dilansir detikHikmah, haji plus atau haji khusu berbeda dengan haji reguler, sebab diadakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Karena masa tunggu yang singkat itu, maka biaya haji plus pun berbeda dengan haji reguler.

Meski cukup merogoh kocek, banyak keuntungan bagi jemaah pada haji plus. Sebagai contoh, jemaah haji plus bisa mendapat hotel bintang lima yang berdekatan dengan Masjidil Haram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tentunya keuntungan-keuntungan itu bermanfaat bagi kegiatan ibadah jemaah selama di Tanah Suci. Lantas, bagaimana cara mendaftar haji plus?

Tata Cara Daftar Haji Plus

Dilansir detikHikmah dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), berikut ini cara daftar haji plus yang bisa dipahami jemaah.

ADVERTISEMENT
  1. Bijak dalam memilih PIHK dengan mencari yang terpercaya. Ini bisa dilihat dengan menelusuri track record PIHK yang dipilih melalui internet.
  2. Kunjungi kantor PIHK untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan saat mendaftar.
  3. Setoran awal bisa dibayarkan lewat bank penerima yang ditunjuk oleh BPKH. Setelah itu, pastikan calon jemaah menerima bukti pembayaran sebagai tanda resmi mendaftar.
  4. Jika sudah, PIHK akan melakukan verifikasi mengenai data dan dokumen jemaah.
  5. Setelah proses verifikasi selesai, calon jemaah akan menerima konfirmasi pendaftaran dan jadwal keberangkatan.
  6. Tahap pembayaran lanjutan dapat dilakukan dengan jadwal yang ditentukan PIHK hingga pelunasan.

Biaya Haji Plus 2025?

Adapun biaya haji plus 2025 rata-rata mulai USD 11.500 hingga USD 20.500. Apabila nilai tersebut dikonversi ke rupiah maka sekitar Rp 186,7 juta sampai Rp 332, 8 juta (kurs Rp 16.236).

Perbedaan harga itu berdasarkan paket yang dipilih jemaah. Jika ingin biaya yang lebih terjangkau ada paket lebih murah seharga USD 10.000 yaitu sekitar Rp 162,3 juta.

Kisaran biaya tersebut dihimpun dari sejumlah situs PIHK yang menyediakan program haji plus. Banyak PIHK yang menawarkan harga haji plus 2025 di angka Rp 200-300 jutaan.

Beda Haji Plus dan Haji Furoda?

Dikutip dari buku Ekosistem Haji susunan Endang Jumali, beda haji plus dan haji furoda terdapat pada kuota pengelolaan. Haji plus dikelola oleh PIHK dengan kuota resmi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Sementara itu, Haji Furoda merupakan program nonkuota yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi dengan visa mujamalah. Haji Furoda juga dikelola PIHK, namun tidak termasuk ke dalam kuota haji yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

Selain itu, biaya Haji Furoda juga relatif lebih mahal ketimbang haji plus. Begitu pun dari segi waktu tunggu.

Waktu tunggu haji plus berkisar 5-9 tahun. Berbeda dengan haji furoda yang bisa langsung berangkat tanpa masa tunggu.

Baca selengkapnya di sini




(mjy/mjy)


Hide Ads