Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah lansia, sakit dan berkebutuhan khusus untuk salat di hotel. Jangan paksakan diri untuk keluar jelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Imbauan ini bukan tanpa dasar. Konsultan Ibadah (Mustasyar Dinny) PPIH Arab Saudi, KH Abdul Moqsith Ghazali, menegaskan bahwa haji adalah satu-satunya rukun Islam yang secara eksplisit mensyaratkan kemampuan fisik atau istithaah jasadiah.
"Satu-satunya ibadah yang mempersyaratkan fisik adalah haji. Orang yang sakit tetap wajib salat dan berzakat," kata Moqsith, dikutip dari laman Kemenag, Rabu (21/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, haji adalah ujian fisik. Jika tubuh tidak prima saat puncak haji maka akan beresiko bagi jemaah.
Apalagi di tengah kondisi Makkah yang tidak bersahabat. Panas di Tanah Suci itu saat ini cukup menantang, dengan suhu mencapai 42-43 derajat Celcius. Aktivitas di luar hotel, terutama pada siang hari antara pukul 10.00 hingga 16.00, sangat berisiko menyebabkan kelelahan dan dehidrasi.
Kabid Kesehatan PPIH Arab Saudi, M. Imran, mengingatkan bahwa hal ini tentu akan berdampak buruk pada kesehatan jemaah menjelang Armuzna yang membutuhkan stamina prima.
"Beraktivitas di luar hotel saat cuaca ekstrem akan menyebabkan kelelahan dan dehidrasi selama jemaah tidak bisa mencukupi kebutuhan air," jelas Imran.
Moqsith lantas menganjurkan agar jemaah memanfaatkan musala yang telah disediakan di masing-masing hotel. Uniknya, Moqsith menyebutkan bahwa pahala salat di hotel di Makkah sama dengan salat di Masjidil Haram.
"Sebagian ulama berkata, seluruh tanah haram ini adalah Masjidil Haram, maka salat di hotel sama dengan di Masjidil Haram yaitu berpahala 100.000 kali lipat," tuturnya.
Oleh karena itu, bagi jemaah lansia, risti, dan difabel, sangat disarankan untuk fokus beraktivitas di hotel, seperti salat, berzikir, dan bersedekah, hingga tiba waktunya puncak ibadah haji di Armuzna. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga kesehatan dan memastikan ibadah haji dapat dilaksanakan dengan optimal.
Apalagi seseorang yang berhaji disyaratkan istitthaah, baik maliyah (harta) maupun jasadiah (sehat). Syarat istithaah ini disebutkan dalam Al-Qur'an di Surah Ali Imran ayat 97. Allah SWT berfirman:
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Artinya, "(Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana."
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Ketum PBNU Gus Yahya Minta Maaf Undang Peter Berkowitz Akademisi Pro-Israel
MUI Serukan Setop Penjarahan: Itu Bentuk Pelanggaran Hukum
BPJPH Dorong Kesiapan Industri Nonpangan Sambut Kewajiban Sertifikasi Halal