Jemaah Haji Khusus Mulai Tiba di Saudi, Pemerintah Perketat Pengawasan

Telkomsel Kabar Haji 2025

Jemaah Haji Khusus Mulai Tiba di Saudi, Pemerintah Perketat Pengawasan

Devi Setya - detikHikmah
Selasa, 13 Mei 2025 20:00 WIB
Jemaah haji khusus
Jemaah haji khusus tiba di Madinah, Senin (12/5/2025). Foto: Kemenag
Jakarta -

Gelombang pertama jemaah haji khusus mulai tiba di Tanah Suci. Sebanyak 41 orang jemaah dari dua konsorsium Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah kemarin.

Pemerintah Indonesia, melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi secara ketat seluruh layanan yang diberikan oleh PIHK kepada para jemaah.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Abdul Basir menjelaskan layanan untuk jemaah haji khusus sepenuhnya berada di bawah tanggung jawab PIHK. Sementara itu, pemerintah berperan untuk memastikan layanan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berbeda dengan jemaah haji reguler yang seluruh layanannya disiapkan oleh Pemerintah, jemaah haji khusus dilayani oleh PIHK. Tugas kami adalah memastikan seluruh layanan tersebut sesuai kontrak dan hak-hak jemaah terpenuhi," jelas Abdul Basir dikutip dari keterangan Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (13/5/2025).

Menurutnya, pengawasan mencakup seluruh proses pelayanan, mulai dari penjemputan di bandara, fasilitas transportasi, penginapan di Madinah dan Makkah, hingga layanan saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

ADVERTISEMENT

"Nanti tim dari Bidang Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) akan memastikan apakah bus yang digunakan sesuai standar, apakah hotelnya sesuai perjanjian, termasuk layanan saat puncak haji," tambahnya.

Tahun ini, kuota untuk jemaah haji khusus ditetapkan sebanyak 17.680 orang, atau sekitar delapan persen dari total kuota haji nasional. Angka ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Abdul Basir juga menjelaskan sistem keberangkatan jemaah haji khusus tidak mengikuti pembagian gelombang seperti pada jemaah haji reguler. Masing-masing PIHK memiliki kebebasan untuk menentukan jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah mereka.

"Mereka ada yang datang di awal, pertengahan, dan ada juga yang datang menjelang wukuf. Jadwalnya fleksibel, menggunakan penerbangan reguler. Tapi kami tetap mengawasi dari kedatangan sampai kepulangan," tegasnya.

Melalui pengawasan yang intensif ini, pemerintah berharap seluruh jemaah haji khusus dapat menerima layanan terbaik, sesuai dengan biaya yang telah mereka bayarkan kepada penyelenggara.

Kabar Haji 2025 didukung oleh Telkomsel.




(dvs/kri)

Hide Ads