Lepas Ratusan Calhaj di Embarkasi Banjarmasin, Cucun Pastikan Prosesnya Lancar

Lepas Ratusan Calhaj di Embarkasi Banjarmasin, Cucun Pastikan Prosesnya Lancar

Lusiana Mustinda - detikHikmah
Jumat, 09 Mei 2025 20:58 WIB
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal saat pelepasan jemaah calon haji di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat, (9/5/2025).
Foto: DPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal memantau pelepasan ratusan calon jemaah haji di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin. Ia memastikan prosesnya berjalan lancar, praktis dan efisien.

"Saya memastikan dari tahapan ke tahapan secara praktis dan efisien, artinya tidak menguras banyak tenaga dari jemaah, ini cukup luar biasa," jelas Cucun dalam pelepasan calhaj di Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang dikutip dalam laman resmi DPR pada Jumat, (9/5/2025).

Sebanyak 432 calon jemaah haji yang berangkat ke Tanah Suci ini berasal dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yaitu Kapuas dan Kotawaringin Barat dengan menggunakan pesawat Airbus 330 Lion Air.

"Saya apresiasi kepada Bupati Kotawaringin Barat yang telah menerbangkan jemaahnya ke Banjarmasin, tidak lewat darat. Ini adalah momentum kita melayani umat, momentum kita berkhidmat pada umat," ujar Politikus Fraksi PKB ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalsel Muhammad Thambrin menyebut pelepasan jemaah calhaj kloter 3 itu menjadi momen spesial karena dilepas langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Bupati Kapuas, dan Bupati Kotawaringin Barat.

"Alhamdulillah kloter 3 ini spesial dilepas langsung oleh Pak Cucun selaku Wakil Ketua DPR RI. Insya Allah jemaah haji Indonesia akan terbang dengan pesawat Lion Air pukul 16.05 WIB dan tiba di Bandara Internasional Pangeran Mohammad Bin Abdulaziz Madinah pada pukul 23.50 WAS," jelas Thambrin.




(lus/kri)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads