Sanad, matan, dan rawi merupakan unsur penting dalam ilmu hadits. Berikut contoh hadits shahih lengkap dengan sanad, matan, dan rawinya.
Dijelaskan dalam buku Memahami Ilmu Hadits karya Asep Herdi, sanad menurut bahasa artinya sandaran tempat atau bersandar, sedangkan menurut istilah sanad adalah jalan yang menyampaikan kepada jalan hadits.
Sanad terdiri dari semua penutur mulai dari orang yang mencatat hadits tersebut dalam kitabnya hingga jalurnya sampai pada Rasulullah SAW. Sanad berfungsi menggambarkan keaslian riwayat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dijelaskan, sebuah hadits bisa terdiri dari beberapa sanad dengan jumlah penutur atau perawi bervariasi dalam lapisan sanadnya (thaqabah).
Adapun, matan menurut bahasa artinya tanah yang tinggi. Para ahli hadits mendefinisikan matan sebagai kalimat tempat berakhirnya sanad atau lafaz-lafaz hadits yang di dalamnya mengandung makna tertentu. Sederhananya matan adalah ujung sanad (gayah al-sanad) atau redaksi hadits.
Ada dua hal penting dalam memahami matan suatu hadits. Pertama, ujung sanad yang menjadi sumber redaksi, apakah berujung pada Nabi Muhammad SAW atau bukan. Kedua, hubungannya dengan hadits lain yang lebih kuat sanadnya dan dengan ayat-ayat Al-Qur'an.
Unsur pokok dari sebuah hadits adalah rawi. Rawi atau ar rawi adalah orang yang meriwayatkan atau memberitakan hadits (naqil al-hadits). Rawi juga termasuk orang yang menerima dan memindahkan hadits.
Rawi menjadi unsur yang tak terpisahkan dari sanad. Sebab, sanad hadits pada setiap lapisan sanadnya juga disebut rawi. Meski demikian, ada hal yang membedakan keduanya, yakni pada pembukuan hadits. Orang yang menerima hadits kemudian menghimpunnya dalam kitab disebut perawi.
Untuk lebih jelasnya, berikut contoh hadits shahih lengkap dengan sanad, matan, dan rawinya. Hadits ini termuat dalam kitab Shahih Bukhari edisi bahasa Indonesia yang disusun oleh Yoli Hemdi, terbitan Gramedia Pustaka Utama.
Contoh Hadits Shahih
حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ مَعْمَرٍ عَنْ هَمَّامٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا أَنْفَقَتْ الْمَرْأَةُ مِنْ كسب زَوْجِهَا عَنْ غَيْر أمره فَلَهُ نِصْفُ أَجْرٍ
Artinya: Telah menceritakan kepadaku Yahya bin Ja'far, telah menceritakan kepada kami Abdur Razaq dari Ma'mar dari Hammam berkata, aku mendengar Abu Hurairah RA berkata, Nabi SAW bersabda, "Jika seorang istri bersedekah dari harta hasil usaha suaminya tanpa perintah suaminya maka bagi suaminya mendapat separuh pahalanya." (HR Bukhari)
Penjelasan hadits
- Sanad: Jika diurutkan dari namanya, Yahya bin Ja'far sampai Nabi Muhammad SAW adalah sanad dari hadits tersebut.
- Matan: Kalimat "Jika seorang istri bersedekah dari harta hasil usaha suaminya tanpa perintah suaminya maka bagi suaminya mendapat separuh pahalanya." adalah matan hadits.
- Rawi: Imam Bukhari adalah perawinya. Ia juga juga termasuk mudawwin atau pencatat hadits.
Apabila dipecah berdasarkan tingkatan periwayatannya, maka Abu Hurairah RA adalah rawi dari tingkatan sahabat; Abdur Razaq, Ma'mar, dan Hammam adalah rawi dari tingkatan tabi'in; dan Imam Bukhari adalah rawi dari tingkatan mudawwin.
Contoh hadits shahih lain adalah sebagai berikut,
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي يَعْقُوبَ الْكِرْمَانِيُّ حَدَّثَنَا حَسَّانُ حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ مُحَمَّدٌ هُوَ الزُّهْرِيُّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلُ رَحِمَهُ
Artinya: Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu Ya'qub Al-Kirmani, telah menceritakan kepada kami Hassan, telah menceritakan kepada kami Yunus, berkata Muhammad, dia adalah Az-Zuhri, dari Anas bin Malik RA, berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau meninggalkan nama sebagai orang baik setelah kematiannya hendaklah dia menyambung silaturahmi." (HR Bukhari)
Penjelasan hadits
- Sanad: Jika diurutkan dari namanya, Muhammad bin Abu Ya'qub Al-Kirmani sampai Rasulullah SAW adalah sanad.
- Matan: Kalimat "Siapa yang ingin diluaskan rezekinya atau meninggalkan nama sebagai orang baik setelah kematiannya hendaklah dia menyambung silaturahmi." dalam hadits tersebut adalah matan.
- Rawi: Imam Bukhari adalah perawinya. Ia juga juga termasuk mudawwin atau pencatat hadits.
Apabila dipecah berdasarkan tingkatan periwayatannya, maka Anas bin Malik RA adalah rawi dari tingkatan sahabat; Muhammad bin Abu Ya'qub Al-Kirmani, Hassan, Yunus, Muhammad, Az-Zuhri adalah rawi dari tingkatan tabi'in; dan Imam Bukhari adalah rawi dari tingkatan mudawwin.
(kri/lus)
Komentar Terbanyak
Mengoplos Beras Termasuk Dosa Besar & Harta Haram, Begini Penjelasan MUI
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi