Subhanal Malikil Quddus adalah wirid yang dibaca Rasulullah SAW setelah salat Witir. Beliau membacanya sebanyak tiga kali.
Hal tersebut dijelaskan dalam Kitab Al-Wafa karya Ibnul Jauzi dengan bersandar pada riwayat Sa'id bin Abdirrahman bin Abza dari bapaknya, dia berkata,
"Rasulullah SAW melakukan salat Witir dengan membaca surah al-A'la, surah Al-Kafirun, lalu membaca surah Al-Ikhlas. Dan jika beliau selesai Witir, beliau membaca "Subhanal Malikil Quddus (Mahasuci Dzat Yang Maha Merajai dan Dzat Yang Mahasuci) sebanyak tiga kali. Beliau mengeraskan suaranya pada bacaan ketiga." (HR Ahmad dan Al-Maqdisy dalam Kitab Al-Ahadits Al-Mukhtarah)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, diriwayatkan dari Abu Abdirrahman bin Abza, dia berkata, "Ketika Rasulullah SAW salat Witir beliau membaca surah Al-A'la, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas. Jika salam, beliau membaca, "Subhanal Malikil Quddus." Beliau memperpanjang bacaan ketiga." (HR Ahmad dan Al-Maqdisy dalam kitab Al-Ahadits Al-Mukhtarah)
Subhanal Malikil Quddus artinya Maha Suci Dzat Yang Maha Merajai dan Dzat Yang Maha Suci .
Keutamaan Bacaan Subhanal Malikil Quddus
Menurut sebuah riwayat yang termuat dalam Sunan At-Tirmidzi, bacaan Subhanal Malikil Quddus kelak akan menjadi saksi dan berbicara pada hari kiamat.
Dari Musa bin Hizam, Abd bin Humaid dan perawi yang lain, dari Muhammad bin Bisyr, dari Hani bin Utsman, dari ibunya, yaitu Humaidhah binti Yasir, dari neneknya Yusairah, ia termasuk orang-orang yang berhijrah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada para perempuan,
"Hendaklah kalian membaca tasbih, tahlil, dan taqdis (Subhanal Malikil Quddus), dan hitunglah semua itu dengan jari-jari kalian. Sebab, sesungguhnya ia akan menjadi saksi yang akan ditanya dan akan berbicara pada hari kiamat. Jangnlah kalian lalai untuk berzikir karena jika kalian lalai darinya maka kalian melupakan rahmat Allah." (Shahih Abu Dawud; Misykaatul Mashaabiih, dan Silsilatul Ahaadiitsdh Dha'ifah)
Tentang Salat Witir Rasulullah SAW
Rasulullah SAW mengerjakan salat Witir setiap malam. Diriwayatkan dari Aisyah RA, dia berkata, "Tiap malam Rasulullah SAW melakukan salat Witir. Beliau mengakhiri witirnya sampai waktu sahur." (HR Al-Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, dan Ahmad)
R. Syamsul dan M. Nielda dalam buku Tuntunan Ibadah Ramadan dan Hari Raya menjelaskan, salat Witir merupakan salat sunah yang berbeda dengan salat sunah Tarawih. Salat Tarawih ini biasanya hanya dilaksanakan pada malam bulan Ramadan saja, sedangkan salat Witir ini boleh dilaksanakan setiap malam baik di bulan Ramadan di bulan-bulan yang lain.
Salat Witir ini dilaksanakan paling sedikit 1 rakaat dan paling banyak 11 rakaat. Pendapat lain juga mengatakan bahwa jumlah rakaat salat Witir maksimal berjumlah 13 rakaat. Menurut pendapat paling kuat, salat Witir dikerjakan paling banyak 11 rakaat.
Salat Witir ini dilaksanakan dengan satu kali salam setiap dua rakaat kemudian ditutup dengan salat 1 rakaat. Contohnya, jika seseorang hendak melaksanakan salat Witir 3 rakaat, maka dilaksanakan 2 rakaat terlebih dahulu kemudian setelah salam berdiri lagi untuk salat 1 rakaat karena (2 rakaat + 1 rakaat).
Misalnya hendak melaksanakan 5 rakaat maka dilaksanakan 2 rakaat terlebih dahulu, kemudian setelah salam berdiri lagi untuk salat 2 rakaat, dan terakhir kemudian setelah salam berdiri lagi untuk salat 1 rakaat begitu pun seterusnya.
Waktu Pelaksanaan Salat Witir
Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi dalam Kitab Al-Wajiz fi Fiqh As-Sunnah Sayyid Sabiq, menjelaskan mengenai waktu dan hukum salat Witir
Para ulama telah sepakat bahwa waktu salat Witir ini setelah salat Isya sampai saat menjelang fajar Subuh. Dari Abu Mas'ud Al-Anshari RA, ia mengatakan, "Adalah Rasulullah SAW salat Witir di awal malam, di pertengahan malam, dan di akhir malam." (HR Ahmad dengan sanad yang shahih).
Dianjurkan juga untuk mengerjakan salat Witir di awal waktu bagi seseorang yang khawatir tidak bisa bangun di sepertiga malam terakhir, namun sangat dianjurkan salat Witir di sepertiga malam terakhir bagi mereka yang merasa yakin bisa bangun pada waktu itu.
Dari Jabir RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda,
مَنْ ظَنَّ مِنْكُمْ أَنْ لَا يَسْتَيْقِظَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ ظَنْ مِنْكُمْ أَنَّهُ يَسْتَيْقِظُ آخِرَهُ فَلْيُوتِرُ آخِرَهُ فَإِنْ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَحْضُورَةٌ وَهِيَ أَفْضَلُ.
Artinya: "Barang siapa yang khawatir tidak bisa bangun di akhir malam, maka hendaklah dia melakukan witir di awal malam. dan barang siapa yang merasa mampu bangun di akhir malam, maka hendaklah dia witir di akhir malam, karena salat di akhir malam dihadiri (para malaikat) dan ia lebih utama." (HR Muslim)
Salat Witir ini hukumnya sunnah muakkadah, sehingga Rasulullah SAW sangat menganjurkan dan memberikan dorongan untuk mengerjakan salat Witir.
Dari Ali RA, dia berkata, "Sesungguhnya salat Witir tidak bersifat wajib seperti salat-salat fardhu kalian. Namun Rasulullah SAW melakukan salat Witir, kemudian beliau berkata: "Wahai para pecinta Al-Qur'an, salat witirlah kalian, karena sesungguhnya Allah itu witir (ganjil), Dia menyukai sesuatu yang ganjil." (HR Ahmad dan Ashabus Sunan. Dihasankan oleh At-Tirmidzi)
(kri/kri)
Komentar Terbanyak
Ada Penolakan, Zakir Naik Tetap Ceramah di Kota Malang
Sosok Ulama Iran yang Tawarkan Rp 18,5 M untuk Membunuh Trump
Respons NU dan Muhammadiyah Malang soal Ceramah Zakir Naik di Stadion Gajayana