Salat sambil Duduk bagi Orang Sakit, Bagaimana Pahalanya Menurut Hadits?

Salat sambil Duduk bagi Orang Sakit, Bagaimana Pahalanya Menurut Hadits?

Kristina - detikHikmah
Kamis, 24 Nov 2022 13:00 WIB
Sholat
Ilustrasi salat sambil duduk bagi orang sakit. Foto: Getty Images/Image Source
Jakarta -

Salah satu keringanan bagi orang sakit dalam hal ibadah adalah bisa melakukan salat sambil duduk. Rasulullah SAW pernah menjelaskan tata cara tersebut sebagaimana disebutkan dalam sejumlah hadits.

Salah satunya dalam riwayat Imran bin Hushain yang mengatakan pernah terkena penyakit bawasir (ambeien) lalu bertanya kepada Rasulullah SAW tentang tata cara salatnya. Beliau SAW pun menjawab,

Ψ΅ΩŽΩ„Ω‘Ω Ω‚Ψ§Ψ¦Ω…Ψ§Ω‹ΨŒ فΨ₯ِن Ω„Ω… ΨͺΨ³ΨͺΨ·ΨΉ ΩΩ‚Ψ§ΨΉΨ―Ψ§Ω‹ΨŒ فΨ₯ِن Ω„Ω… ΨͺΨ³ΨͺΨ·ΨΉ فعلى Ψ¬ΩŽΩ†Ψ¨

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya: "Salatlah dengan berdiri. Jika tidak bisa, salatlah sambil duduk. Jika tidak bisa juga, salatlah sambil berbaring." (HR Bukhari, Abu Dawud, dan Ahmad)

Imran juga meriwayatkan dengan redaksi yang lebih panjang ketika menanyakan perihal orang sakit yang salat sambil duduk. Termasuk mengenai pahala bagi orang yang mengerjakan hal itu. Ia mengatakan bahwa Rasulullah SAW menjawab,

ADVERTISEMENT

"Siapa yang salat dengan berdiri maka itulah yang utama. Siapa yang salat sambil duduk maka ia mendapatkan setengah pahala orang yang salat dengan berdiri. Siapa yang salat sambil baring (dalam riwayat lain: sambil berbaring dengan salah satu sisi lambungnya) maka ia mendapatkan setengah pahala orang yang salat sambil duduk." (HR Bukhari, Abu Dawud, dan Ahmad)

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani mengatakan dalam Sifat ash-Shalah an-Nabi, menurut Imam al-Khattabi, yang dimaksud orang sakit dalam hadits di atas adalah orang sakit yang masih bisa menahan rasa sakitnya sehingga ia mampu mengerjakan salat sambil berdiri meskipun dengan susah payah.

Dari penafsiran tersebut, Imam al-Khattabi berpendapat, pahala orang yang salat sambil duduk adalah setengah dari pahala orang yang salat sambil berdiri. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk motivasi bagi orang yang sakit tersebut untuk melaksanakan salat sambil berdiri, meskipun ia boleh melaksanakan salat sambil duduk.

Mengenai pendapat Imam al-Khattabi ini, Imam Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan bahwa itu adalah pendapat yang mengarah pada kebenaran.

Pahala orang sakit yang salat sambil duduk ini juga disebutkan dalam hadits dengan sanad yang shahih dari Anas bin Malik. Ia mengatakan, Rasulullah SAW pernah keluar untuk menemui orang-orang yang sedang salat sambil duduk lalu bersabda,

"Sesungguhnya, pahala salatnya orang yang sambil duduk adalah setengah dari orang yang salatnya sambil berdiri." (HR Ahmad dan Ibnu Majah)

Anjuran untuk salat sambil duduk bagi orang sakit ini juga berlaku baik ketika menjadi imam maupun makmum. Imam Asy-Syafi'i mengatakan dalam Ar Risalah, sunnah Nabi menjelaskan bahwa ketika beliau sakit, beliau salat sambil duduk, sementara orang-orang di belakangnya salat sambil berdiri.

"Sunnah ini juga sejalan dengan sunnah beliau untuk orang yang sehat dan sakit, serta ijma' ulama, bahwa masing-masing imam dan makmum mengerjakan salat fardhunya sesuai keadaannya, seperti orang yang sakit melakukan salat sambil duduk di belakang imam yang sehat, yang salat sambil berdiri," jelas Imam Asy-Syafi'i seperti diterjemahkan Masturi Irham dan Asmui Taman.




(kri/lus)

Hide Ads