Salat merupakan kewajiban setiap muslim. Bagi mereka yang sakit dan pada kondisi tertentu, diperbolehkan salat dengan posisi duduk.
Mengerjakan salat sambil duduk merupakan hal yang diperbolehkan. Terdapat hadits riwayat Ibnu Buraidah dari Imran bin Hushain RA, ia berkata:
"Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya tentang salat (dalam kondisi sakit) kepada Nabi Muhammad SAW, kemudian beliau menjawab, 'Salatlah dengan berdiri, bila tidak mampu maka dengan duduk, dan bila tidak mampu maka dengan tidur miring." (HR Ahmad)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Jabir RA, disebutkan, "Rasulullah SAW sedang mengunjungi seseorang yang sedang sakit. Baliau melihatnya melaksanakan salat di atas bantal, kemudian beliau mengambil bantalnya dan bersabda, 'Bila kamu mampu, salatlah kamu di atas permukaan lantai. Dan bila tidak, laksanakan salat dengan gerakan isyarat saja. Yakni dengan menjadikan gerakan isyarat sujudmu lebih rendah daripada gerakan isyarat rukukmu." (HR Baihaqi)
Salat dengan Duduk
Salat dengan duduk diperbolehkan, khususnya bagi yang memiliki udzur misalnya sakit.
Mengutip buku Fiqh Bersuci dan Salat sesuai Tuntunan Nabi karya Abu Utsman Kharisman dijelaskan salat dalam posisi duduk hukumnya boleh. Posisi duduk ini bisa dengan bersila, duduk iftirasy (seperti duduk di antara dua sujud) atau dengan cara ihtiba' (kaki ditekuk hingga paha menyentuh perut, duduk pada bokong, kedua tangan merangkul kaki di depan).
Meskipun diperbolehkan dengan posisi duduk apa pun, namun yang sunnah adalah salat duduk dengan posisi bersila.
Dari Aisyah RA, beliau berkata, "Aku melihat Nabi SAW salat dengan bersila." (HR An-Nasa'i)
Posisi salat dengan duduk bersila lebih utama dan dianjurkan dibandingkan dengan duduk iftirasy. Berikut alasannya:
1. Duduk bersila lebih memungkinkan seseorang merasa tenang dan thuma'ninah dibandingkan duduk iftirasy.
2. Pembeda antara pengganti keadaan berdiri dengan duduk. Kalau posisinya iftirasy, maka tidak ada pembeda antara posisi berdiri (membaca Al Fatihah dan surat) dengan posisi duduknya.
3. Ketika ruku' cukup membungkukkan badan.
Tata Cara Salat Posisi Duduk
Nurul Jazimah dalam bukunya yang berjudul Panduan Sholat Untuk Perempuan menjelaskan tata cara salat dengan posisi duduk.
1. Duduk dengan posisi yang nyaman, bisa duduk bersimpuh atau duduk bersila dengan posisi menghadap kiblat.
2. Membaca niat dalam hati. Kemudian melakukan takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan dan mengucap takbir.
3. Letakkan tangan dengan posisi bersedekap seperti salat pada umumnya. Dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, membaca salat Al-Fatihah dan surat-surat pendek.
4. Bertakbir untuk melakukan ruku'. Posisi ruku' ketika salat posisi duduk adalah dengan sedikit membungkukkan badan ke depan. Lakukan gerakan ruku' sambil membaca doa ruku'.
5. Bangkit dari ruku' dan membaca doa iktidal.
6. Lanjutkan dengan sujud. Posisi sujud bisa dilakukan dengan sujud seperti salat pada umumnya. Namun jika tidak memungkinkan, maka sujud bisa dilakukan dengan menundukkan kepala sebagai isyarat sujud.
Jika seseorang tidak mampu mengerjakan salat sambil duduk, maka diperbolehkan salat dengan posisi berbaring.
(dvs/kri)
Komentar Terbanyak
Saudi, Qatar dan Mesir Serukan agar Hamas Melucuti Senjata untuk Akhiri Perang Gaza
Dari New York, 15 Negara Barat Siap Akui Negara Palestina
Daftar Kekayaan Sahabat Nabi