Musim haji 1447 H/2026 M sejatinya belum berakhir. Indonesia bahkan baru mulai memulangkan jemaah kloter pertama ke Tanah Air pada 1 Juni 2026. Namun, di hari yang sama, pada 14 Dzulhijjah 1447 H, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menyelenggarakan Malam Penghargaan "Labbaytum", sebuah ajang apresiasi tahunan bagi negara dan lembaga yang dinilai unggul dalam memberikan pelayanan kepada para tamu Allah. Penghargaan ini merupakan bagian dari sistem evaluasi kinerja penyelenggaraan haji yang dikembangkan Arab Saudi dalam kerangka transformasi perhajian dan Visi Saudi 2030. Tujuannya adalah mendorong budaya kompetisi yang sehat serta peningkatan kualitas pelayanan haji di tingkat global.
Penghargaan ini menilai berbagai aspek, mulai dari kepuasan jemaah, kepatuhan terhadap regulasi, ketepatan penyelesaian visa, hingga kinerja penyelenggaraan secara keseluruhan. Tahun ini penghargaan diberikan kepada sejumlah negara, antara lain Irak, Malaysia, Turki, Aljazair, Yordania, dan Tiongkok, sesuai kategori yang diperlombakan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, di malam itu Kemenhaj Saudi menyerahkan dokumen persiapan haji tahun 1448/2027 kepada seluruh kantor penyelenggara haji luar negeri.
Mengapa Indonesia Tidak Masuk Daftar Pemenang?
Absennya Indonesia dari daftar penerima penghargaan tahun ini memunculkan pertanyaan publik: Mengapa Indonesia, negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, tidak memperoleh penghargaan? Apakah penyelenggaraan haji Indonesia buruk? Apakah Indonesia kalah dibanding negara-negara lain yang jumlah jemaahnya jauh lebih kecil? Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar muncul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jawabannya tidak sesederhana itu. Absennya Indonesia dari penghargaan ini tidak serta-merta menunjukkan menurunnya kualitas layanan haji Indonesia. Pada 2025, Indonesia juga tidak mendapatkan penghargaan "labbaytum". Namun, survei Badan Pusat Statistik menunjukkan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia tahun 2025 mencapai 88,46 atau masuk kategori sangat memuaskan.
Dengan kuota sebanyak 221.000 jemaah, penyelenggaraan haji Indonesia merupakan operasi pelayanan publik lintas negara dalam skala terbesar di dunia. Persoalannya bukan pada buruknya pelayanan, melainkan pada perubahan cara pandang dan ukuran keberhasilan penyelenggaraan haji yang kini diterapkan Arab Saudi.
Jika selama ini keberhasilan lebih banyak diukur dari tingkat kepuasan jemaah dan kelancaran operasional, kini Arab Saudi menilai keseluruhan ekosistem tata kelola haji, mulai dari perencanaan, kepatuhan terhadap regulasi dan timeline, integrasi layanan, hingga kemampuan melakukan inovasi dan transformasi digital.
Ketika Ukuran Keberhasilan Haji Berubah
Selama bertahun-tahun, Indonesia mengukur keberhasilan haji terutama dari perspektif domestik: apakah jemaah puas, apakah layanan berjalan, apakah transportasi tersedia, apakah konsumsi tersalurkan, apakah jemaah dapat menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah, dan apakah mereka kembali ke tanah air dengan selamat. Ukuran ini penting dan tetap harus dipertahankan. Namun dalam beberapa tahun terakhir Arab Saudi bergerak lebih jauh. Mereka tidak lagi hanya melihat kepuasan jemaah sebagai hasil akhir, melainkan menilai seluruh proses tata kelola haji dari hulu hingga hilir. Penghargaan Labbaytum lahir dari paradigma baru tersebut.
Indonesia sebenarnya juga memiliki ukuran keberhasilan yang lebih luas melalui konsep Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji, serta sukses peradaban dan keadaban jemaah. Namun, jika Tri Sukses Haji lebih berorientasi pada dampak penyelenggaraan bagi jemaah dan masyarakat Indonesia, maka Labbaytum menitikberatkan pada tata kelola, kepatuhan, integrasi layanan, dan kinerja penyelenggaraan menurut standar yang dikembangkan Arab Saudi.
Penghargaan Labbaytum merupakan bagian dari transformasi besar perhajian Saudi di bawah Visi Saudi 2030 dan Program Khidmat Dhuyufirrahman yang diluncurkan pada 2018. Melalui program ini, Arab Saudi berupaya membangun sistem pelayanan haji yang lebih modern, terintegrasi, dan berbasis kinerja. Karena itu, Labbaytum tidak hanya mengukur kepuasan jemaah, tetapi juga kepatuhan terhadap timeline Saudi, kualitas perencanaan, integrasi layanan, inovasi, serta kemampuan mendokumentasikan kinerja secara terukur dan berbasis data. Dengan kata lain, Indonesia mungkin memperoleh nilai tinggi dari jemaahnya, tetapi belum tentu memperoleh nilai tertinggi dalam sistem penilaian Saudi.
Lima Tantangan Indonesia
Ada beberapa faktor yang perlu dilihat secara jernih. Pertama, siklus persiapan haji Indonesia belum sepenuhnya seirama dengan siklus Saudi. Saudi memulai persiapan musim haji berikutnya segera setelah Armuzna selesai. Sejak 2023, begitu selesai Armuzna, 14 Dzulhijjah, dokumen perencanaan dan penjadwalan teknis untuk musim haji berikutnya sudah mulai dibicaakan dan diserahkan. Sebagai contoh, pada musim haji tahun lalu, ketika sebagian besar jemaah Indonesia bahkan belum kembali ke tanah air, Kementerian Haji Saudi sudah meminta dokumen perencanaan penyelenggaraan haji musim berikutnya untuk dikaji dan dibahas bersama dalam forum teknis.
Sementara itu, di Indonesia, persiapan haji masih sangat dipengaruhi oleh siklus politik dan penganggaran nasional. Evaluasi penyelenggaraan, pembahasan BPIH, persetujuan DPR, hingga penetapan biaya merupakan tahapan yang harus dilalui sebelum berbagai keputusan strategis dapat diambil. Mekanisme ini penting dalam kerangka akuntabilitas publik, tetapi pada saat yang sama menimbulkan tantangan struktural dalam menghadapi ritme kerja Arab Saudi yang jauh lebih cepat. Ketika Saudi telah memasuki tahap kontraktual, penetapan syarikah, dan penguncian layanan, Indonesia sering kali masih berada pada tahap penyelesaian proses domestik.
Padahal dalam industri layanan haji saat ini, keterlambatan beberapa minggu saja dapat berdampak besar. Negara yang lebih cepat menentukan syarikah, mengunci lokasi di Arafah dan Mina, memilih paket layanan, menyelesaikan dokumen, dan menyusun skema pergerakan akan memiliki posisi tawar yang lebih baik. Sebaliknya, negara yang terlambat akan berhadapan dengan pilihan layanan yang lebih terbatas.
Kedua, model layanan Indonesia belum sepenuhnya mengikuti arah integrasi layanan Saudi. Saudi kini mendorong paket layanan haji yang semakin terintegrasi melalui syarikah. Idealnya, satu penyedia layanan bertanggung jawab atas satu rantai layanan: akomodasi, konsumsi, transportasi, dan layanan masya'ir. Model ini memudahkan pengawasan, evaluasi, dan penentuan tanggung jawab.
Indonesia selama ini masih menggunakan model yang lebih kompleks. Akomodasi dicari sendiri, konsumsi dicari sendiri, transportasi dicari sendiri, lalu secara administratif kontraknya berada di bawah syarikah. Model ini memberi ruang kontrol bagi Indonesia, terutama untuk menjaga efisiensi biaya dan memastikan vendor sesuai kebutuhan jemaah. Tetapi dari perspektif Saudi, model seperti ini kurang ideal karena rantai tanggung jawab menjadi lebih panjang dan terfragmentasi.
Ketika terjadi masalah di lapangan, misalnya keterlambatan bus, distribusi konsumsi, kepadatan tenda, atau ketidaksinkronan layanan, publik Indonesia mungkin dapat membedakan siapa penyedianya. Tetapi bagi evaluator Saudi, seluruhnya terbaca sebagai kualitas layanan kepada jemaah Indonesia. Di situlah model multi-vendor yang belum sepenuhnya terintegrasi bisa menurunkan skor kinerja.
Ketiga, fase Armuzna masih menjadi titik paling rentan. Hampir setiap tahun, sebagian besar keluhan jemaah muncul di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, karena pada fase inilah jutaan jemaah bergerak dalam ruang dan waktu yang sangat terbatas. Indonesia selama ini memilih paket layanan Masya'ir yang relatif ekonomis. Pada musim haji 1447 H/2026 M, misalnya, Indonesia mengambil paket D dengan harga 2.100 riyal Saudi per Jemaah, sementara sebagian negara lain memilih paket di atas 3.500 riyal. Kebijakan ini membantu menjaga keterjangkauan biaya haji, tetapi pada saat yang sama membatasi ruang peningkatan kualitas layanan. Dalam kompetisi berbasis mutu seperti Labbaytum, pilihan paket layanan tentu berpengaruh.
Keempat, Indonesia selama ini lebih kuat dalam kerja operasional, tetapi belum cukup kuat dalam manajemen mutu berbasis bukti. Banyak inovasi Indonesia sebenarnya sangat baik: layanan sektor, petugas kloter, pembimbing ibadah, perlindungan jemaah lansia, layanan kesehatan, mitigasi murur, safari wukuf, tanazul, hingga berbagai bentuk pendampingan jemaah. Tetapi pertanyaannya: apakah semua inovasi itu sudah dikemas sebagai evidence-based performance? Apakah sudah masuk dalam dokumen nominasi? Apakah terdokumentasi dalam bahasa indikator Saudi? Apakah capaian, dampak, dan pembelajarannya diukur secara kuantitatif? Dalam sistem penghargaan modern, bekerja baik saja tidak cukup. Kinerja harus dapat dibuktikan, diukur, dibandingkan, dan ditampilkan dalam format yang sesuai dengan sistem penilaian.
Kelima, Indonesia masih berada dalam fase transisi kelembagaan. Transformasi dari penyelenggaraan haji di bawah Kementerian Agama menuju Kementerian Haji dan Umrah adalah langkah besar. Di satu sisi, transisi ini dapat menimbulkan masa penyesuaian. Di sisi lain, inilah momentum strategis untuk menjawab persoalan struktural yang selama ini menghambat kelincahan tata kelola haji Indonesia. Dalam konteks ini, gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kelembagaan haji patut diapresiasi. Transformasi kelembagaan bukan sekadar perubahan nomenklatur. Ia harus menjadi jalan untuk membangun sistem haji yang lebih cepat, lebih profesional, lebih berbasis data, lebih adaptif terhadap kebijakan Saudi, dan lebih fokus pada mutu layanan jemaah.
Arab Saudi telah lebih dahulu melakukan transformasi besar dalam tata kelola perhajian melalui Visi Saudi 2030 dan Program Khidmat Dhuyûfirrahmân. Transformasi tersebut mencakup perubahan sistem pelayanan dari muassasah menjadi syarikah, penguatan digitalisasi melalui platform Nusuk, serta penerapan evaluasi berbasis kinerja. Dalam waktu kurang dari satu dekade, Saudi berhasil membangun sistem pelayanan haji yang lebih modern, terintegrasi, dan terukur.
Transformasi ini patut diapresiasi. Penghargaan Labbaytum merupakan salah satu instrumen untuk memastikan agenda perubahan tersebut berjalan hingga ke tingkat pelaksana. Karena itu, Indonesia tidak dapat lagi hanya mengandalkan pola lama, tetapi perlu menyesuaikan diri dengan ritme baru penyelenggaraan haji yang kini berkembang di Arab Saudi.
Jalan Menuju Labbaytum
Lalu, apa yang harus dilakukan agar Indonesia kelak dapat meraih Labbaytum?
Pertama, Indonesia perlu menyusun Saudi Compliance and Performance Index. Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia tetap penting, tetapi harus dilengkapi dengan indeks kepatuhan dan kinerja yang selaras dengan parameter Saudi. Di dalamnya harus ada indikator timeline, kesiapan dokumen perencanaan, kontrak layanan, integrasi syarikah, kualitas Armuzna, digitalisasi, penyelesaian keluhan, dan kepuasan jemaah berdasarkan standar Saudi.
Kedua, persiapan haji harus dimulai segera setelah Armuzna selesai. Evaluasi domestik dan pembahasan biaya tetap berjalan, tetapi persiapan teknis tidak boleh menunggu seluruh proses politik selesai. Perlu dibuat skenario kerja berbasis asumsi kuota, asumsi biaya, dan asumsi layanan, sehingga ketika BPIH ditetapkan, Indonesia tidak memulai dari nol.
Ketiga, kontrak jangka panjang dengan syarikah perlu diperkuat. Kontrak tiga tahun adalah langkah maju. Dengan pola ini, evaluasi satu musim dapat langsung menjadi dasar perbaikan musim berikutnya. Hubungan dengan penyedia layanan tidak lagi transaksional tahunan, tetapi menjadi kemitraan strategis berbasis target mutu.
Keempat, paket layanan Armuzna perlu dikaji ulang secara jujur. Jika Indonesia ingin mengejar standar layanan yang lebih tinggi, terutama untuk menekan keluhan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, maka harus ada keberanian menentukan titik keseimbangan baru antara keterjangkauan biaya dan kualitas layanan. Biaya murah penting, tetapi terlalu murah dapat membuat ruang perbaikan layanan menjadi sempit. Hukum pasar yang berlaku, "ada barang, ada harga".
Kelima, semua inovasi harus didokumentasikan sebagai portofolio kinerja. Indonesia perlu menyiapkan "Labbaytum Dossier" sejak awal musim: rencana operasional, inovasi layanan, mitigasi risiko, capaian KPI, dokumentasi digital, testimoni jamaah, data penyelesaian keluhan, serta evaluasi berbasis angka. Termasuk di dalamnya pengembangan inovasi baru yang sejalan dengan arah transformasi global, seperti konsep Green Hajj melalui pengurangan sampah plastik, digitalisasi layanan, dan penguatan kesadaran lingkungan jamaah. Jangan sampai kerja besar di lapangan tidak terbaca dalam sistem penilaian karena lemah dalam dokumentasi.
Pada akhirnya, absennya Indonesia dari Penghargaan Labbaytum tidak perlu disikapi secara defensif. Ia harus dibaca sebagai cermin untuk melihat perubahan standar global perhajian. Indonesia tidak kekurangan pengalaman, tidak pula kekurangan prestasi. Yang diperlukan adalah kemampuan menerjemahkan pengalaman dan prestasi tersebut ke dalam standar tata kelola baru yang kini menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan haji dunia. Keberhasilan haji masa depan bukan hanya "jemaah puas", tetapi juga "sistem patuh, layanan terukur, perencanaan tepat waktu, tanggung jawab terintegrasi, dan inovasi terdokumentasi".
Jika transformasi kelembagaan haji yang digagas Presiden Prabowo dapat diarahkan ke sana, maka Indonesia memiliki peluang besar. Bukan hanya untuk memperoleh penghargaan, tetapi untuk menjadi model tata kelola haji modern bagi dunia Islam: besar dalam jumlah, kuat dalam sistem, hemat dalam biaya, tetapi tetap unggul dalam mutu pelayanan.
Muchlis M. Hanafi
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama RI tahun 2025,
Saat ini menjabat sebagai Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI












































Komentar Terbanyak
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Nonmuslim Juga Berhak Menerima Daging Kurban
Negara Mayoritas 98% Muslim Ini Larang Hijab, Janggut, hingga Perayaan Lebaran
Kenapa Air Zamzam Tak Pernah Habis Meski Diambil Jutaan Jemaah?