Duh... Ternyata Ini Penyebab Sekolah Enggan Pakai E-Rapor

ADVERTISEMENT

Duh... Ternyata Ini Penyebab Sekolah Enggan Pakai E-Rapor

Pasti Liberti Mappapa - detikEdu
Kamis, 16 Jan 2025 19:00 WIB
Ilustrasi Ujian Mengerjakan Soal
Ilustrasi sekolah Foto: Shutterstock
Jakarta -

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengungkapkan sekolah yang menggunakan aplikasi e-Rapor sangat sedikit. Padahal, e-Rapor telah dicanangkan sejak 5 tahun lalu.

Sekretaris Eksekutif SNPMB Bekti Cahyo Hidayanto menyebutkan hanya 150 sekolah yang tertib mengisi e-Rapor jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sejak 2019 lalu.

E-Rapor adalah perangkat lunak berbasis web yang berperan dalam manajemen penilaian dan menyusun laporan capaian kompetisi peserta didik. Aplikasi ini merupakan pengganti rapor konvensional pada proses pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SMK lebih baik, ada 500-an. Madrasah Aliyah jauh lebih baik sampai 9000-an (sekolah)," kata Bekti dalam Sosialisasi dan Jalur Mandiri IPB University 2025, Kamis, (16/1/2024).

Sebagai perbandingan, data statistik registrasi akun SNPMB tahun 2024 lalu menunjukkan sekolah terdata sebanyak 49.888. Dari jumlah tersebut sekolah yang memiliki akun SNPMB 2024 sebanyak 29.820.

ADVERTISEMENT

Bekti pun mengungkapkan, Panitia SNPMB sebenarnya sejak 3 tahun yang lalu ingin menggunakan e-Rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). "Tapi kondisinya seperti itu. Nah, mulai tahun ini (2025) kami mulai," katanya.

Seperti diketahui, SNBP merupakan seleksi masuk perguruan tinggi yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik melalui nilai rapor siswa dari semester 1-5.

Mengapa Sekolah Enggan Pakai e-Rapor?

Bekti mengaku mencari tahu penyebab tidak diminatinya e-Rapor. Pasalnya sistem ini justru dirancang untuk mempermudah guru khususnya dalam urusan administrasi pelaporan hasil belajar para siswa.

"Ketika kami tanya ke pihak (pengelola) e-Rapor mengapa hanya sedikit yang mengisi dengan tertib. Faktor utama karena sekolah memiliki kebutuhan mengubah-ubah nilai rapor. Rapor kok diubah," ujar Bekti.

Menurut Bekti, pihak Panitia SNPMB sebenarnya telah mengetahui fenomena tersebut. "Kami sebenarnya sudah tahu karena setiap ada penerimaan begini, ada rapor yang berbeda yang dimiliki oleh siswa dengan yang diisikan," katanya.

Penggunaan e-Rapor kata Bekti akan membantu kampus yang mengalokasikan kuota SNBP besar untuk mendapatkan siswa dengan kualitas baik tanpa "polesan". Salah satu kampus dengan kuota SNBP terbesar adalah IPB University yaitu 45 persen dari total mahasiswa baru.

"Mari kita bantu kampus seperti IPB agar nilai rapor yang dipakai benar-benar valid. Tolong mulai semester ini ditertibkan penggunaan e-Rapor," ujar pengajar di Departemen Sistem Informasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.

Sebelumnya, Direktur SMA Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Winner Jihad Akbar menyatakan integrasi e-Rapor dalam SNBP membuat cuci rapor tak bisa dilakukan. Istilah cuci rapor merujuk pada praktik mengubah nilai rapor siswa.

Langkah ini menurutnya juga mengantisipasi praktik cuci rapor yang sempat marak di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lain diharapkan mendukung transparansi dan akuntabilitas SNBP lewat penggunaan e-Rapor.

"Ketika ingin PPDB, ingin SNPMB, dicuci tuh rapornya untuk ditingkatkan (nilainya) ya. Nah ini tidak bisa," katanya.

"Ketika kita pakai e-Rapor, itu akan dikunci dan disinkronkan melalui Dapodik," sambung Winner dalam acara diskusi Memaksimalkan Peluang SNPMB dengan e-Rapor SMA di kanal YouTube Direktorat SMA, Kamis (18/12/2024) lalu.

Selanjutnya>>> Nilai di e-Rapor Tak Bisa Diubah

Nilai di e-Rapor Tak Bisa Diubah

Koordinator SNBP Riza Satria Perdana menyatakan sekolah tidak dapat mengubah nilai siswa di e-Rapor saat pengisian PDSS untuk SNBP 2025. Untuk itu, sekolah wajib memastikan data e-Rapor sudah benar dan dapat dijadikan salah satu acuan perguruan tinggi dalam menyeleksi siswa pendaftar.

"Memang kalau Bapak Ibu sudah memilih menggunakan e-Rapor begitu, maka sudah tidak ada lagi editing nilai. Jadi semua data yang kami ambil itu, nilai siswa itu, semuanya dari e-Rapor semuanya. Tidak ada, benar-benar, perubahan-perubahan yang bisa dilakukan lagi oleh sekolah," ucapnya.

"Sekolah memang harus memastikan bahwa data e-Rapornya memang sudah sesuai. Jangan sampai data e-Rapornya salah," imbuh Riza dalam Sosialisasi Daring Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian PDSS Tahun 2025 di kanal YouTube SNPMB ID, Minggu (5/12/2024).



Simak Video "Video: Kebijakan untuk Siswa yang Lolos SNBP 2025 tapi Tak Dapat KIP Kuliah"
[Gambas:Video 20detik]

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads