Sekolah Jangan Coba-coba Upgrade Nilai Rapor untuk SNBP, Sanksinya Berat Pak-Bu...

ADVERTISEMENT

Sekolah Jangan Coba-coba Upgrade Nilai Rapor untuk SNBP, Sanksinya Berat Pak-Bu...

Pasti Liberti Mappapa - detikEdu
Jumat, 17 Jan 2025 12:30 WIB
Warning Sign isolated on clean blue sky
Ilustrasi peringatan Foto: ilustrasi/thinkstock
Jakarta -

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) mengingatkan sekolah agar tidak "main-main" dengan nilai rapor siswa yang akan digunakan dalam Seleksi Nasional Berdasar Prestasi atau SNBP 2025.

Sekretaris Eksekutif SNPMB Bekti Cahyo Hidayanto mengungkapkan ada sanksi besar bagi sekolah yang terbukti memoles rapor dengan mengatrol nilai siswa. Sekolah yang melakukan kecurangan tersebut dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan SNBP tahun berikutnya.

"Jadi sekolah jangan coba-coba upgrade nilai (siswa)," ujar Bekti dalam Sosialisasi SNPMB dan Jalur Mandiri IPB University 2025, Kamis, (16/1/2024) yang dikutip Jumat (17/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Bekti pun mengingatkan sekolah untuk berhati-hati dalam melakukan pengisian nilai agar tak terjadi perbedaan.

Ia menyarankan nilai yang sudah diisikan pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) atau sudah tersinkronisasi agar dicetak untuk diserahkan ke setiap siswa. Siswa dan orang tua selanjutnya diharapkan akan membandingkan data tersebut dengan nilai rapor yang diterima selama bersekolah.

ADVERTISEMENT

"Jangan ada satu pun nilai yang berbeda. Kalau beda, bisa menjadi malapetaka," ujar pengajar di Departemen Sistem Informasi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya itu.

Kalau terdapat perbedaan nilai, PTN memiliki kewenangan untuk membatalkan kelulusan calon mahasiswa saat proses daftar ulang. Hal ini bisa "mematikan" kesempatan anak untuk kuliah di kampus negeri selamanya.

"Kalau sudah diterima dan dibatalkan, anak tersebut tidak akan bisa ikut UTBK (SNBT), tidak bisa ikut (seleksi) mandiri. Selamanya tidak bisa ikut dan diterima di PTN," kata Bekti.

Tidak hanya itu, kesempatan anak yang berminat studi di sekolah kedinasan pun bisa terancam. Diketahui, ada sekolah kedinasan yang mensyaratkan nilai UTBK untuk mendaftar, seperti Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara.

"Pasti (yang) dituntut oleh orang tua adalah pihak sekolah," ujar Bekti.

Ia mengungkapkan dalam seleksi tahun lalu terdapat 2 kampus negeri ternama mengirimkan daftar lebih dari 100 siswa yang dibatalkan kelulusannya dalam SNBP.

"Jadi tidak main-main. Tahun ini akan lebih tegas lagi," katanya.

Selanjutnya >>> Sekolah Enggan Pakai e-Rapor, Apa Sih Alasannya?

Bekti mengaku mencari tahu penyebab tidak diminatinya e-Rapor. Padahal sistem ini dirancang untuk mempermudah guru khususnya dalam urusan administrasi pelaporan hasil belajar para siswa.

"Ketika kami tanya ke pihak (pengelola) e-Rapor mengapa hanya sedikit yang mengisi dengan tertib. Faktor utama karena sekolah memiliki kebutuhan mengubah-ubah nilai rapor. Rapor kok diubah," ujar Bekti.

Menurut Bekti, pihak Panitia SNPMB sebenarnya telah mengetahui fenomena tersebut. "Kami sebenarnya sudah tahu karena setiap ada penerimaan begini, ada rapor yang berbeda yang dimiliki oleh siswa dengan yang diisikan," katanya.



Simak Video "Video: Panitia Pastikan Peserta UTBK yang Curang Diblokir dari PTN"
[Gambas:Video 20detik]

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads