Nilai di e-Rapor Tak Bisa Diubah
Koordinator SNBP Riza Satria Perdana menyatakan sekolah tidak dapat mengubah nilai siswa di e-Rapor saat pengisian PDSS untuk SNBP 2025. Untuk itu, sekolah wajib memastikan data e-Rapor sudah benar dan dapat dijadikan salah satu acuan perguruan tinggi dalam menyeleksi siswa pendaftar.
"Memang kalau Bapak Ibu sudah memilih menggunakan e-Rapor begitu, maka sudah tidak ada lagi editing nilai. Jadi semua data yang kami ambil itu, nilai siswa itu, semuanya dari e-Rapor semuanya. Tidak ada, benar-benar, perubahan-perubahan yang bisa dilakukan lagi oleh sekolah," ucapnya.
"Sekolah memang harus memastikan bahwa data e-Rapornya memang sudah sesuai. Jangan sampai data e-Rapornya salah," imbuh Riza dalam Sosialisasi Daring Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian PDSS Tahun 2025 di kanal YouTube SNPMB ID, Minggu (5/12/2024).
Simak Video "Video: Kebijakan untuk Siswa yang Lolos SNBP 2025 tapi Tak Dapat KIP Kuliah"
[Gambas:Video 20detik]
(pal/nwy)