Bisakah Ubah Nilai Rapor Siswa di SNBP 2025 Pakai e-Rapor?

ADVERTISEMENT

Bisakah Ubah Nilai Rapor Siswa di SNBP 2025 Pakai e-Rapor?

Trisna Wulandari - detikEdu
Minggu, 05 Jan 2025 18:02 WIB
Sejumlah siswa-siswa mengikuti ulangan harian saat uji coba pembelajaran sekolah tatap muka di kawasan SMA Swasta Yappenda, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (30/8).
Begini kata Koordinator SNBP 2025 soal kemungkinan mengubah nilai rapor siswa jika sekolah memakai e-Rapor. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Ada tambahan kuota 5 persen siswa di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 bagi sekolah yang sudah mengisi e-Rapor. Sekolah yang menggunakan e-Rapor dalam SNBP juga wajib mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan menggunakan e-Rapor.

Hal ini disampaikan Koordinator SNBP Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Riza Satria Perdana dalam Sosialisasi Daring Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian PDSS Tahun 2025 di kanal YouTube SNPMB ID, Minggu (5/12/2024).

Terkait nilai siswa, Riza menyatakan sekolah tidak dapat mengubah nilai siswa di e-Rapor saat pengisian PDSS untuk SNBP 2025. Untuk itu, sekolah wajib memastikan data e-Rapor sudah benar dan dapat dijadikan salah satu acuan perguruan tinggi dalam menyeleksi siswa pendaftar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang kalau Bapak Ibu sudah memilih menggunakan e-Rapor begitu, maka sudah tidak ada lagi editing nilai. Jadi semua data yang kami ambil itu, nilai siswa itu, semuanya dari e-Rapor semuanya. Tidak ada, benar-benar, perubahan-perubahan yang bisa dilakukan lagi oleh sekolah," ucapnya.

"Sekolah memang harus memastikan bahwa data e-Rapornya memang sudah sesuai. Jangan sampai data e-Rapornya salah," imbuh Riza.

ADVERTISEMENT

Sinkronisasi E-Rapor agar Pengisian PDSS Lebih Sederhana

Di sisi lain, Riza mengatakan pengisian PDSS dengan sinkronisasi e-Rapor akan memudahkan sekolah.

Ia menjelaskan, pengisian PDSS oleh sekolah untuk SNBP 2025 terdiri dua mekanisme, yakni secara manual dan dengan sinkronisasi e-Rapor. Pengisian PDSS secara manual sama seperti pelaksanaan tahun lalu. Sedangkan pengisian PDSS dengan sinkronisasi memiliki tahap lebih pendek.

Pada pengisian PDSS secara manual, sekolah mengisikan jenis studi yang ada, termasuk akselerasi, sekolah 3 tahun, dan atau sekolah 4 tahun. Sekolah lalu melakukan finalisasi data.

Kemudian, sekolah mengisikan peringkat siswa eligible. Jika ada 200 siswa kelas 12 di sekolah dengan kuota 40 persen siswa terbaik, maka sekolah tersebut mengisikan data Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) ke-80 siswa eligible satu persatu atau secara kolektif dengan data CSV. Kemudian, sekolah melakukan finalisasi siswa eligible.

Sekolah lalu menentukan kurikulum per jenis studi dan finalisasi kurikulum. Kemudian, isi nilai tiap siswa atau dalam satu paket dalam format CSV dan finalisais nilai.

"Tahun ini kami sediakan fitur bagi sekolah untuk melakukan unduh tanda bukti finalisasi pengisian PDSS. Jadi barangkali sekolah ditanya oleh pihak-pihak tertentu, sudah selesai belum mengisi PDSS, Bapak-Ibu kepala sekolah bisa menunjukkan, 'Inilah buktinya kami sudah selesai mengisi PDSS. File-nya ada informasi yang ditunjukkan'," ucapnya.

Sementara itu, sekolah yang memilih mengisi PDSS dengan e-Rapor dapat langsung finalisasi data sekolah tanpa mengisi data jenis studi. Kemudian, tentukan peringkat siswa eligible dengan mengisikan NISN sesuai peringkat yang ditentukan sekolah.

Kemudian, nilai siswa akan diambil otomatis oleh siswa dari e-Rapor. Setelah nilai siswa masuk, lakukan finalisasi nilai.

"Jadi sebenarnya yang perlu dilakukan cuma ini, memasukkan peringkat siswa eligible-nya. Siapa saja siswa eligible-nya, yang dimasukkan cuma NISN saja," ucapnya.

"Jadi ini sangat cepat sebenarnya ini proses ini. Bahkan Bapak-Ibu, kalau data siswa eligible-nya sudah dimiliki, saya yakin tidak sampai satu jam ini sudah selesai sampai akhir untuk mengisi PDSS menggunakan sinkronisasi dengan e-Rapor," imbuh Riza.




(twu/nwy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads