Sekolah yang menggunakan e-Rapor akan mendapat kuota tambahan siswa eligible sebanyak 5% pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
E-Rapor SMA merupakan aplikasi berbasis web yang dikembangkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Versi terbaru e-Rapor SMA baru diluncurkan awal Oktober 2024 lalu. Pengisian nilai siswa di e-Rapor disinkronisasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) 2025.
Agar dapat terhitung menggunakan e-Rapor, sekolah harus memastikan data nilai siswa dari semester 1-5 harus sudah terintegrasi sebelum 31 Desember 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut disampaikan Direktur SMA Kemendikdasmen Winner Jihad Akbar dalam live Memaksimalkan Peluang SNPMB dengan e-Rapor SMA di kanal YouTube Direktorat SMA, Kamis (18/12/2024), dikutip Sabtu (21/12/2024).
"Kebijakan ini dapat membuat sekolah lebih kompetitif dan juga bisa memperbesar peluang siswa masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi," kata Winner.
Tak Bisa Cuci Rapor
Menurut Winner, integrasi e-Rapor dalam SNBP membuat cuci rapor tak bisa dilakukan. Istilah cuci rapor merujuk pada praktik mengubah nilai rapor siswa.
Langkah ini menurutnya juga mengantisipasi praktik cuci rapor yang sempat marak di masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Siswa, guru, kepala sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan lain diharapkan mendukung transparansi dan akuntabilitas SNBP lewat penggunaan e-Rapor.
"Ketika ingin PPDB, ingin SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru), dicuci tuh rapornya untuk ditingkatkan (nilainya) ya. Nah ini tidak bisa," katanya.
"Ketika kita pakai e-Rapor, itu akan dikunci dan disinkronkan melalui Dapodik," sambung Winner.
Ada Proses Sinkronisasi E-Rapor
Statistisi dan Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen L Manik Mustikohendro menjelaskan e-Rapor terintegrasi dengan Dapodik di SMA dan SMK. Sedangkan di MA, e-Rapor terintegrasi dengan EMIS.
Jika sekolah sudah mengisi e-Rapor tetapi belum tercatat dalam jumlah rapor terisi di website, Manik mengingatkan pihak sekolah untuk melakukan sinkronisasi ke Dapodik.
"Kalau disinkronkan hari ini, akan ter-update di Pusdatin besok pagi," ucapnya.
Jadwal SNBP 2025
- Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2024
- Masa sanggah: 28 Desember 2024-17 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB sekolah: 6-31 Januari 2025
- Pengisian PDSS oleh sekolah: 6-31 Januari 2025
- Registrasi akun SNPMB siswa: 13 Januari-18 Februari 2025
- Pendaftaran SNBP: 4-18 Februari 2025
- Pengumuman hasil SNBP: 18 Maret 2025
- Masa unduh Kartu Peserta SNBP: 4 Februari-30 April 2025
(twu/pal)