×
Ad

Pemutakhiran Dapodik Lembaga Kursus Dirilis, Dukung Bantuan Tepat Sasaran

Trisna Wulandari - detikEdu
Kamis, 17 Sep 2026 16:00 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti (tengah) pada Peluncuran Dapodik Lembaga Kursus dan Pelepasan 2.452 Alumni LPK Bekerja ke Luar Negeri di LKP Puspita Martha International Beauty School, Jakarta Pusat, Kamis (17/9/2026). Foto: Trisna Wulandari/detikcom
Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Lembaga Kursus pada Kamis (17/9/2026).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan langkah tersebut untuk memastikan data-data pendidikan semakin akurat, valid, dan termutakhirkan untuk menjadi dasar perumusan kebijakan, khususnya terkait kursus dan pelatihan.

Pemutakhiran Dapodik ini menurutnya juga perlu untuk mengatasi isu data yang tidak sesuai fakta di lapangan.

"Kita ingin melangkah lebih kuat lagi ke arah empirical-based data policy, semuanya harus empiris karena kami menemukan di lapangan data-data itu ternyata ada banyak data yang gaib. Data gaib itu maksudnya orangnya tidak ada, tapi masuk, masuk, masih masuk di data," ucapnya.

Masalah ini menurutnya perlu diatasi, salah satunya lantaran data turut berkaitan dengan penyaluran bantuan pemerintah. Akurasi, validitas, dan pemutakhiran data menurutnya dapat bantu memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai ke penerima yang nyata dan berhak.

"Apalagi kalau misalnya masuknya seseorang itu berhubungan dengan bantuan dari pemerintah. Nah ini yang sering kali terjadi, orangnya tidak ada tapi bantuanya terima, terus tandatangannya juga ada, terus entah siapa yang melakukannya. Wallahu a'lam bishawab. Nah, yang seperti ini tidak boleh terjadi lagi," ujar Mu;ti.

Ia menambahkan, sinkronisasi data di lembaga kursus dengan di lembaga pendidikan formal juga penting untuk memastikan peserta didik mendapat subsidi yang sesuai.

"Data lembaga-lembaga khusus harus kita sinkronkan dengan data murid yang ada di lembaga pendidikan formal karena bisa jadi mereka mendapatkan double subsidi di pendidikan formal, ya, dapat dana PIP, dapat dana BOS di kursus," ucapnya.

"Karena itu maka data itu harus kita update dan harus kita upgrade (kualitas data itu)," sambung Mu'ti.

Dampak Data Tidak Update

Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemendikdasmen Tatang Muttaqin mengatakan, data yang belum termutakhirkan dapat berdampak pada penyaluran bantuan.

Ia mencontohkan, lembaga kursus dan pelatihan (LKP) di Banyumas, Jawa Tengah sebelumnya telah menggelar program Pendidikan Kecakapan Kerja (PKK) bidang tata busana hingga meluluskan peserta didik yang kemudian bekerja.

Namun, alokasi bantuan pada LKP tersebut tertahan lantaran terkendala data.

"Datanya ternyata belum siap, data lulusan belum dimutakhirkan. Verifikasi masih dilakukan juga secara manual, data pusat dan daerah belum sepenuhnya sinkron. Akibatnya, alokasi bantuan sempat tertahan padahal programnya berjalan, pesertanya belajar dan lulusannya juga bekerja," ucapnya.

Merespons kendala ini, pihak LKP tersebut kemudian mengikuti bimbingan teknis, memperbarui data kelembagaan, sambil menyelaraskan kurikulum dengan dunia usaha dan dunia industri.

Sementara itu, NIK dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) warga LKP tersebut diintegrasikan dengan Dukcapil untuk mencegah data ganda. Langkah-langkah tersebut menurut Tatang menyederhanakan birokrasi, membuat validasi lebih transparan, dan data sesuai dengan kenyataan riil di lapangan.

"Uji petik menunjukkan 25 alumni valid dan telah terserap di industri garmen di Semarang. Jadi ini bukan sekadar angka karena di balik angka 25, ada 25 anak, ada 25 keluarga, dan ada 25 mimpi dan harapan dan berubah menjadi sebuah pekerjaan. Maka kita semakin yakin data yang akurat bukan hanya membuat administrasi rapi, tapi juga membuat program lebih tepat sasaran," ucapnya.

Untuk itu, ia menekankan agar LKP memanfaatkan pemutakhiran Dapodik lembaga kursus.

"Data menentukan keputusan dan juga intervensi. Pada akhirnya data menentukan siapa yang mendapat kesempatan," sambung Tatang.

Perlu Dukungan Disdik-Stakeholders

Ia menekankan, untuk memastikan data diisi dengan benar, diperbarui secara berkala, dan divalidasi bersama di Dapodik, maka pemangku kepentingan lainnya harus ikut terlibat dan kemudian menggunakan data yang sama.

"Dinas pendidikan harus aktif memvalidasi, LKP juga harus disiplin memperbaharui data, dan seluruh pemangku kepentingan harus menggunakan data yang sama. Satu data, satu rujukan, dan satu tujuan, yaitu pendidikan bermutu dan program yang makin tepat sasaran," ucapnya.

"Jangan biarkan data hanya menjadi kewajiban administrasi. Jadikan data sebagai alat untuk memperbaiki layanan, juga sebagai landasan pengambilan keputusan, dan jadikan data sebagai jalan menuju dunia kerja," sambung Tatang.



Simak Video "Video Pemerintah Kirim 27 Ton Logistik untuk Korban Gempa NTT di Hari Kejadian"

(twu/nah)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork