Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan aturan bagi sekolah negeri yang ingin menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, keputusan menerima atau menolak MBG harus berlaku untuk seluruh siswa di sekolah tersebut.
"Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Mana kalau tidak, tidak semua," kata Sudaryono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (17/9/2026), seperti dikutip dari detikNews.
Sudaryono mengatakan ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Artinya, tidak ada skema bagi sebagian siswa untuk menerima MBG sementara siswa lainnya menolak dalam satu sekolah negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun untuk sekolah negeri sesuai dengan hasil rapat kami dengan Dikdasmen dan dengan Kementerian Menko Pangan untuk sekolah negeri ini kalau menerima, menerima semua, tapi kalau misalnya tidak, tidak semua itu keputusan sementara adalah seperti itu," ujarnya.
Ia menambahkan, keputusan untuk menerima MBG juga harus berdasarkan kesepakatan antara pihak sekolah dan seluruh wali murid.
"Jadi tidak mungkin dalam satu sekolah negeri katakanlah 70% misalnya mampu, 30% nggak mampu, kemudian kalau memang iya, konsensusnya harus sekolah beserta seluruh wali muridnya harus sepakat," katanya.
BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG
Sudaryono juga menyinggung kasus keracunan yang terjadi dalam pelaksanaan MBG. Berdasarkan temuan BGN, banyak kasus tersebut berkaitan dengan makanan yang mengalami kerusakan.
Lauk menjadi salah satu komponen yang paling banyak ditemukan dalam kasus tersebut, terutama makanan yang berasal dari protein hewani. Jenisnya antara lain ayam, telur, ikan, daging, serta berbagai produk olahannya.
"Kasus adanya gangguan kesehatan karena MBG banyak sekali terjadi karena faktor rusaknya makanan itu lauk dan sayur. Lebih banyak lauk. Lebih banyak didominasi oleh protein hewani, apakah ayam, telur, ikan, daging dan lain sebagainya dengan olahan-olahannya," kata Sudaryono saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (17/9/2026) dikutip dari detikFinance.
Karena itu, menurut Sudaryono, keamanan bahan baku menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan MBG. Proses memasak yang sudah dilakukan dengan benar tetap tidak menjamin makanan aman apabila bahan yang digunakan sejak awal sudah tidak layak.
"Maka penting, ya kami tadi sudah sampaikan di dalam bahwa salah satunya adalah bahan bakunya mesti bener. Mau masaknya bener kalau bahan bakunya sudah busuk ya tetep aja orang akan keracunan," ujarnya.
Untuk mencegah masalah serupa, BGN melakukan pencatatan terhadap setiap barang yang diterima di dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). BGN juga tengah menyiapkan sistem semacam marketplace untuk pengadaan bahan baku, khususnya produk protein hewani.
Menurut Sudaryono, sistem tersebut diharapkan dapat membantu memastikan kualitas bahan sekaligus menjaga harga pengadaan tetap wajar.
"Supaya bahan-bahan baku protein hewani khususnya ini yang special handling ini betul-betul kualitasnya bener, dibeli dengan harga yang bener, tidak ada markup. Jangan sampai beli katanya beli harga, beli kualitas A tapi ternyata yang datang kualitasnya D gitu misalnya," katanya.
