Kasus dugaan pencatutan data anak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tengah menjadi sorotan di media sosial. Sejumlah orang tua dari berbagai daerah mengaku mendapati anak mereka telah terdaftar di Dapodik, padahal belum pernah didaftarkan ke sekolah mana pun.
Hal tersebut berimbas pada orang tua kesulitan mendaftarkan anak ketika hendak mendaftarkan anak masuk ke satuan pendidikan tujuan lantaran sudah terdata sebagai murid di satuan pendidikan lain. Salah satu orang tua juga menyatakan tidak bisa diterbitkan ijazah anak lantaran dinyatakan sudah lulus di TK lain, padahal anaknya tidak bersekolah di sana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan pendidikan nasional yang digunakan sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pendidikan. Pengelolaan Dapodik dilakukan dengan memperhatikan prinsip keamanan, kerahasiaan, serta pelindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Merespons dugaan penggunaan data anak untuk didaftarkan ke Dapodik pada satuan pendidikan tertentu tanpa sepengetahuan orang tua, Kemendikdasmen menyatakan sedang tengah melakukan verifikasi dan penelusuran terhadap informasi tersebut untuk memastikan fakta dan kronologi yang sebenarnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Non Formal dan Informal (Dirjen PAUD Dikdas PNFI), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Gogot Suharwoto, mengatakan Kemendikdasmen menangani informasi tersebut secara serius dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas.
"Saat ini kami tengah melakukan verifikasi dan penelusuran secara menyeluruh terhadap informasi yang beredar. Proses ini penting untuk memastikan fakta, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat sehingga langkah yang diambil didasarkan pada hasil pemeriksaan yang objektif," kata Gogot.
Apa Sanksinya?
Kemendikdasmen menyatakan berkomitmen menjaga integritas tata kelola Dapodik dan memastikan setiap dugaan penyalahgunaan data ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kemendikdasmen juga menyatakan akan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya penyalahgunaan akses, penggunaan data pribadi yang tidak sesuai ketentuan, maupun pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik.
Adapun penanganan terhadap pelanggaran terkait akan dilakukan seusai peraturan perundang-undangan. Dalam penanganan tersebut, Kemendikdasmen menyatakan akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga dan aparat penegak hukum yang berwenang.
"Apabila ditemukan adanya penyalahgunaan akses atau pelanggaran terhadap tata kelola Dapodik, Kemendikdasmen akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sambung Gogot.
Siapa yang Bisa Mengisikan Data Murid ke Dapodik?
Kemendikdasmen menekankan, penginputan data peserta didik ke dalam Dapodik secara prosedural hanya bisa dilakukan oleh satuan pendidikan melalui akun resmi yang berwenang.
Adapun penginputan data ke Dapodik tersebut harus didasarkan pada dokumen dan proses administrasi penerimaan peserta didik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Minta Ortu-Sekolah Tak Sebarkan Data Pribadi
Sembari berjalannya penelusuran, Kemendikdasmen mengimbau orang tua, satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat keseluruhan untuk tidak memberikan atau menyebarluaskan data pribadi kepada pihak yang tidak berwenang atau melalui kanal yang tidak resmi.
Data pribadi yang dimaksud seperti:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Alamat
- Nomor telepon
- Dokumen kependudukan
Cek NISN Anak
Lebih lanjut, warga diminta memastikan status data anak yang menjadi peserta didik sudah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya melalui laman Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN Data Kemendikdasmen. Jika ada ketidaksesuaian data, segera laporkan ke satuan pendidikan atau dinas pendidikan setempat untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Berikut cara cek status data peserta didik di laman NISN Data Kemendikdasmen:
- Buka https://nisn.data.kemendikdasmen.go.id/.
- Pilih pencarian Berdasarkan Nama atau Berdasarkan NISN
- Jika Berdasarkan Nama, isikan nama lengkap siswa, tempat tanggal lahir, dan nama ibu kandung
- Jika Berdasarkan NISN, isikan NISN dan nama ibu kandung
- Klik Cari Data Siswa
- Muncul data siswa beserta NISN, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta status peserta didik di satuan pendidikan tertentu.










































