×
Ad

HGN 2025, Tunjangan Guru Honorer Naik Rp 100 Ribu-Perlindungan Guru

Devita Savitri - detikEdu
Selasa, 25 Nov 2025 13:02 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai program Kemendikdasmen bagi guru di 2025, disampaikan saat HGN 2025. Foto: ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA
Jakarta -

Kesejahteraan dan perlindungan guru masih menjadi dua persoalan serius di tengah perayaan Hari Guru Nasional 2025. Setahun menjabat, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah tengah menguraikan dua persoalan tersebut.

Mu'ti menjabarkan, sepanjang 2025, pihaknya merespons masalah peningkatan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Sejumlah program yang digelar antara lain pemberian beasiswa sebesar Rp 3 juta/semester untuk penyelesaian studi D4/S1, pelatihan bagi guru, peningkatan tunjangan sertifikasi bagi guru ASN dan non-ASN, dan insentif untuk guru honorer.

"Untuk meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta/bulan untuk guru non-ASN dan satu kali gaji pokok untuk guru-guru ASN. Bagi guru honorer diberikan insentif Rp 300 ribu/bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru," papar Mu'ti.

Hal itu disampaikannya dalam Upacara Hari Guru Nasional 2025 di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Tunjangan Guru-Beasiswa Studi 2026

Menteri Mu'ti mengakui insentif dan tunjangan guru belum seperti yang diharapkan. Mengatasi isu ini, ia menyatakan sejumlah program yang akan mulai berlaku pada 2026, yakni:

1. Beasiswa Studi S1/D4

Beasiswa studi Rp 3 juta/semester untuk penyelesaian studi D4/S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ditingkatkan targetnya bagi 150 ribu guru.

2. Tunjangan Guru Honorer

Tunjangan guru honorer akan dinaikkan dari Rp 300 ribu menjadi Rp 400 ribu.

3. Tugas Administratif Guru Dikurangi

Tugas administratif guru akan dikurangi, sehingga kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam lantaran ada satu hari belajar guru dalam sepekan.

"Kebijakan tersebut dimaksudkan agar guru dapat lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri," urai Menteri Mu'ti.

4. Perlindungan Guru Ditingkatkan

Di era digital dan dunia global, guru dihadapkan dengan tantangan sosial, budaya, moral, politik, dan tuntutan masyarakat. Tuntungan masyarakat semakin tinggi, tapi apresiasi yang diberikan kepada guru masih rendah.

Mu'ti mengakui masih ada guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, hingga berujung berhadapan dengan aparatur penegak hukum.

"Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid," tegasnya.

Untuk melindungi para guru, Mendikdasmen mengaku telah menjalin kerja sama dan menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo. Isi kesepahaman itu adalah memberikan penyelesaian damai bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) ketika mengajar.

"Isi kesepahaman antara lain penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik," urai Mu'ti.

Jasa Guru Harus Dihargai

Bagi Mu'ti, guru adalah agen pembelajaran dan peradaban yang kehadirannya diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid. Baik itu masalah akademik, ketergantungan gawai, judi online, hingga keharmonisan keluarga.

Untuk menjalankan tugasnya, guru harus memiliki stamina intelektual, moral yang prima, teguh, dan tegar di tengah berbagai tantangan yang datang. Oleh karena itu, ia mengajak guru untuk meluruskan niat, memperkuat motivasi, dan meneguhkan jati diri.

Ia juga mengimbau agar masyarakat, orang tua, dan semua pihak menghargai jerih payah guru.

"Sejatinya, tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga. Berilah kesempatan para guru membantu mendidik anak-anak dengan cara terbaik, perbaiki komunikasi, kerja sama, dan saling menghargai," pungkasnya.



Simak Video "Video: Kemendikdasmen Upayakan Tunjangan Guru Cair Tiap Bulan Mulai 2026"

(det/twu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork