Perbandingan Guru PNS dan Guru Honorer: Gaji hingga Tunjangan

ADVERTISEMENT

Perbandingan Guru PNS dan Guru Honorer: Gaji hingga Tunjangan

Cicin Yulianti - detikEdu
Senin, 22 Sep 2025 12:30 WIB
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil atau PNS
Ilustrasi guru. Foto: Freepik/syarifahbrit
Jakarta -

Di Indonesia, pekerjaan guru digolongkan ke dalam dua jenis yakni guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non-ASN. Kedua golongan ini tentunya memiliki beban kerja dan gaji yang berbeda.

Guru ASN terdiri dari guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara guru yang belum diangkat menjadi PNS atau ASN disebut guru honorer.

Dikutip dari laman Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guru PNS adalah guru yang lolos dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan bekerja di bawah satuan pendidikan negeri. Sementara guru honorer diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian di sekolah tempatnya bekerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu, dalam segi gaji keduanya mempunyai perbedaan yang mendasar. Memangnya, berapa gaji guru PNS dan guru honorer ini?

ADVERTISEMENT

Besaran Gaji Guru PNS Golongan I-IV

Gaji Pokok Guru PNS

Gaji guru PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Dengan begitu, gaji guru PNS diatur oleh pemerintah bukan sekolah.

Berikut rincian besar gaji guru PNS mulai dari golongan Ia hingga IVe:

Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.685.700-Rp2.522.600 per bulan.
  • Golongan Ib: Rp1.840.800-Rp2.670.700 per bulan.
  • Golongan Ic: Rp1.918.700-Rp2.783.700 per bulan.
  • Golongan Id: Rp1.999.900-Rp2.901.400 per bulan.

Golongan II

  • Golongan IIa: Rp2.184.000-Rp3.643.400 per bulan.
  • Golongan IIb: Rp2.385.000-Rp3.797.500 per bulan.
  • Golongan IIc: Rp2.485.900-Rp3.958.200 per bulan.
  • Golongan IId: Rp2.591.100-Rp4.125.600 per bulan.

Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp2.785.700-Rp4.575.200 per bulan.
  • Golongan IIIb: Rp2.903.600-Rp4.768.800 per bulan.
  • Golongan IIIc: Rp3.026.400-Rp4.970.500 per bulan.
  • Golongan IIId: Rp3.154.400-Rp5.180.700 per bulan.

Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp3.287.800-Rp5.399.900 per bulan.
  • Golongan IVb: Rp3.426.900-Rp5.628.300 per bulan.
  • Golongan IVc: Rp3.571.900-Rp5.866.400 per bulan.
  • Golongan IVd: Rp3.723.000-Rp6.114.500 per bulan.
  • Golongan IVe: Rp3.880.400-Rp6.373.200 per bulan.

Tunjangan Guru PNS

Selain gaji pokok di atas, guru PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan yakni tunjangan sertifikasi, tunjangan kinerja daerah, tunjangan profesi guru (TPG), tunjangan makan, tunjangan anak, dan tunjangan suami/istri, dan tunjangan kesehatan.

Kabar terbaru, guru yang menjabat PNS akan mendapatkan kenaikan gaji sesuai Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Mengutip detikFinance, kenaikan gaji berlaku untuk ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara yang termasuk ke dalam bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat dalam RKP 2025.

Besaran Gaji Guru Honorer/Non-PNS

Gaji Pokok Guru Honorer

Gaji guru honorer tidak ditanggung oleh pemerintah, melainkan sekolah tempatnya mengajar. Sehingga besaran gaji guru honorer berbeda-beda di setiap sekolahnya.

Tunjangan Guru Honorer

Namun, pemerintah mulai tahun 2024 telah menambahkan gaji guru honorer/non-ASN sebesar Rp 2 juta per bulan dalam bentuk tunjangan sertifikasi. Kebijakan ini langsung diintruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tunjangan tersebut baru bisa diperoleh guru setelah memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat pendidik bisa diperoleh setelah guru menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Selain itu, guru honorer berhak mendapatkan bantuan Rp 300 ribu per bulan. Bantuan tersebut bisa diperoleh jika memenuhi syarat tertentu.

Syarat pertama yakni guru honorer belum tersertifikasi. Kedua, pendapatan guru honorer masuk ke dalam desil 1-desil 10. Ketiga, guru honorer tidak mendapatkan tunjangan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Itulah perbandingan besar guru PNS dan guru honorer. Semoga informasinya bermanfaat.




(cyu/nah)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads