
Alhamdulillah... Insentif Guru Madrasah Non PNS Cair Awal Oktober
Kementerian Agama akan menyalurkan insentif bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS).
Kementerian Agama akan menyalurkan insentif bagi guru madrasah bukan pegawai negeri sipil (PNS).
Untuk pemberian dana insentif bagi guru bisa kembali dicairkan pada tahun 2022, sekarang sudah bisa mulai diajukan
Setelah sempat tertunda selama 1 bulan, honor guru honorer di Kabupaten Pangandaran akhirnya cair. Guru honorer non K-2 mendapat insentif Rp 300 ribu per bulan.
Pemerintah Kabupaten Serang memberikan anggaran untuk insentif para guru honorer berbagai kategori dari APBD mencapai Rp 52,2 miliar.