Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengumumkan bahwa insentif untuk guru honorer akan mengalami kenaikan pada tahun 2026. Hal tersebut disampaikan dalam upacara Hari Guru di Balai Kota Surabaya.
Abdul Mu'ti menjelaskan, tahun lalu guru honorer menerima insentif sebesar Rp 300.000 per bulan. Mulai 2026, besaran insentif itu akan naik Rp 100.000.
"Mulai tahun depan kita usahakan untuk dapat dinaikkan menjadi Rp 400.000 per bulan (insentif guru honorer)," kata Abdul Mu'ti kepada wartawan usai upacara di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2025, pemerintah juga memberikan sejumlah tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Guru non-ASN menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2.000.000 per bulan, sementara guru ASN mendapatkan tunjangan setara satu kali gaji pokok.
"Bagi guru honorer, dibagikan insentif sebesar Rp 300 ribu per bulan. Semua tunjangan dan insentif ditransfer langsung ke rekening guru," jelasnya.
Terkait besaran insentif guru, ia mengakui jumlahnya masih belum ideal. Namun pemerintah terus berupaya memperbaikinya.
"Pemerintah menyadari berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum seperti yang diharapkan. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik lagi," pungkasnya
(ihc/hil)











































