Tes Kemampuan Akademik (TKA) resmi diberlakukan mulai tahun ini. Khusus 2025, TKA akan dijalani siswa jenjang SMA dan sederajat, sedangkan jenjang SD/sederajat dan SMP/sederajat mulai Maret-April 2026.
Direktur SMA, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Winner Jihad Akbar mengatakan TKA merupakan instrumen evaluasi yang mengukur capaian kompetensi peserta didik, baik pada jalur pendidikan formal seperti SMA, SMK, MA, MAK, maupun pendidikan kesetaraan paket C.
Dalam hal ini, TKA bertujuan untuk menjamin kesamaan mutu antara sekolah formal dan nonformal tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesamaan mutu ini menurutnya memungkinkan lulusan Paket C punya peluang yang sama untuk masuk peguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
"Sehingga kita harapkan kehadiran ini memastikan adanya standar yang antara lulusan SMA/SMK dan lulusan pendidikan kesetaraan paket C dengan tes yang sama," kata Jihad dalam webinar 'Kupas Tuntas TKA jenjang SMA dan Paket C Tahun 2025', disiarkan dalam kanal YouTube Direktorat SMA, Kamis (28/8/2025).
Berkaitan dengan kesamaan mutu, hasil TKA dapat digunakan untuk melengkapi syarat jalur prestasi pada penerimaan siswa baru dan mahasiswa baru, seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Simak penjelasannya dengan klik Baca Juga di bawah ini.
TKA Bukan Syarat Kelulusan
Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik), Kemendikdasmen, Rahmawati menegaskan TKA bersifat tidak wajib dan bukan syarat kelulusan. Diketahui, peserta TKA yakni siswa kelas akhir tiap jenjang, yakni siswa kelas 6, 9, dan 12 atau 13 (pada SMK yang menerapkan sekolah 4 tahun).
"TKA tidak menentukan kelulusan dan tidak menjadi syarat untuk menjadi lulus," ucapnya pada kesempatan yang sama.
Rahmawati mengatakan TKA dapat diikuti oleh siswa yang benar-benar merasa siap. Siswa yang belum siap diharapkan tidak merasa terbebani untuk mengikutinya.
Biaya TKA Gratis
Sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdazmen, Toni Toharudin menyatakan TKA tidak dipungut biaya alias gratis. Biaya persiapan TKA juga tidak boleh dibebankan oleh satuan pendidikan atau sekolah kepada siswa dan orang tua siswa.
Toni mengatakan, persiapan TKA dilakukan sebagai bagian dari proses pembelajaran. Persiapan ini menggunakan sumber daya sekolah serta pemerintah.
"Kami pastikan TKA tidak dipungut biaya. Dana pelaksanaan dibebankan kepada anggaran pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (12/8/2025).
Simulasi dan Pelaksanaan TKA
TKA terdiri dari mata uji Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris. Khusus pada jenjang SMA/sederajat juga akan ada mata pelajaran pilihan.
Sebelum pelaksanaan tes, siswa dapat menjajal simulasi TKA dari perangkat masing-masing maupun melalui fasilitas perangkat milik sekolah. Kenali soal, materi, langkah-langkah simulasi, dan info pelaksanaan TKA lebih lanjut dengan klik di bawah ini.
Pendaftaran TKA
Pendaftaran TKA telah dibuka untuk jenjang SMA, MA, Paket C, dan yang sederajat, serta SMK dan MA hingga 5 Oktober mendatang. Pendaftaran dapat dilakukan siswa melalui operator pendataan di sekolah atau satuan pendidikan masing-masing di https://tka.kemendikdasmen.go.id.
Lebih lanjut tentang pendaftaranTKA, klik di bawah ini.
(twu/nwk)