Kemendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Syarat Kelulusan, Tapi Ini Tujuannya

ADVERTISEMENT

Kemendikdasmen Tegaskan TKA Bukan Syarat Kelulusan, Tapi Ini Tujuannya

Cicin Yulianti - detikEdu
Kamis, 28 Agu 2025 15:00 WIB
Direktur SMA Kemendikdasmen
Direktur SMA Kemendikdasmen. Foto: YouTube Direktorat SMA Kemendikdasmen
Jakarta -

Direktur SMA, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Winner Jihad Akbar menegaskan tujuan Tes Kemampuan Akademik (TKA) adalah untuk menjamin kesamaan mutu antara sekolah formal dan nonformal. Tujuan ini merujuk pada kesamaan mutu antara SMA/SMK dengan program Paket C.

"TKA ini sebagai instrumen evaluasi yang mengukur capaian kompetensi peserta didik, baik pada jalur pendidikan formal yaitu misalnya SMA/SMK maupun pendidikan kesetaraan paket C nonformal," kata Jihad dalam webinar "Kupas Tuntas TKA jenjang SMA dan Paket C Tahun 2025" di YouTube Direktor SMA, Kamis (28/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan begitu lulusan, Paket C nantinya akan mempunyai peluang yang sama untuk masuk peguruan tinggi negeri (PTN) lewat jalur Seleksi Nasional Berdasar Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

"Sehingga kita harapkan kehadiran ini memastikan adanya standar yang antara lulusan SMA/SMK dan lulusan pendidikan kesetaraan paket C dengan tes yang sama," tutur Jihad.

ADVERTISEMENT

TKA Tak Jadi Penentu Kelulusan Siswa

Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Kemendikdasmen, Rahmawati menegaskan TKA bersifat tidak wajib dan dapat diikuti oleh murid yang benar-benar merasa siap.

Sementara itu, murid yang belum siap diharapkan tidak merasa terbebani. TKA juga tidak menjadi syarat kelulusan.

"TKA tidak menentukan kelulusan dan tidak menjadi syarat untuk menjadi lulus," ucapnya pada kesempatan yang sama.

Rahmawati mengatakan, TKA bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi akademik individu murid dari penilaian oleh pemerintah berdasarkan kurikulum dan mata pelajaran tertentu. Selain itu, TKA juga tidak menggantikan penilaian-penilaian yang sudah ada sebelumnya.

Ia menambahkan TKA pun tidak bertujuan untuk mengukur kemampuan literasi atau numerasi secara umum, melainkan menilai kompetensi dalam mata pelajaran sesuai dengan kurikulum.

Meskipun demikian, soal-soal TKA tetap difokuskan pada aspek penalaran dan kemampuan memecahkan masalah.

"Tes kemampuan akademik ini tidak untuk menggantikan peranan dari penilaian yang sudah ada," katanya.

TKA untuk Bandingkan Nilai Antar Siswa

Lebih lanjut, Jihad menjabarkan alasan dilaksanakannya TKA bagi murid kelas 12 SMA/SMK. Utamanya untuk melihat perbandingan nilai antarsiswa.

"TKA berfungsi sebagai pemetaan capaian belajar yang hasilnya dapat menjadi dasar intervensi, perbaikan pembelajaran, dan yang ketiga: TKA memperkuat akuntabilitas terhadap mutu pendidikan," ujar Jihad.

Secara resmi, aturan tentang TKA termuat dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 9 Tahun 2025. Jihad berharap TKA dapat meningkatan mutu belajar, baik di satuan pendidikan SMA/SMK, maupun Paket C.

"Dengan begitu TKA dapat berjalan sesuai tujuan dan hasilnya mampu memberikan landasan bagi peningkatan mutu pembelajaran, baik di SMA maupun di pendidikan kesetaraan Paket C," kata Jihad.




(cyu/twu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads