Saat ini pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua tengah berlangsung. Program tersebut berupa bantuan uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar.
Sebagian orang mungkin masih bingung antara PIP dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Apa sih bedanya?
Perbedaan PIP dan KIP?
PIP dan KIP memiliki peran terpisah untuk siswa-mahasiswa yang membutuhkan bantuan pendidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Radio Republik Indonesia (RRI), KIP adalah kartu fisik yang memberi akses kepada pemiliknya. Sementara PIP merupakan suatu pemberian bantuan tunai pendidikan untuk anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Maka KIP sebagai kartu memberi akses. Kemudian PIP sebagai program bantuan pendidikan dalam berbagai bentuk termasuk uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar.
Bisa Dapat PIP, Tapi Tidak Dapat KIP
Peserta didik bisa mendapatkan PIP saja, tetapi tidak dapat KIP. Bagaimana bisa demikian?
Seperti dijelaskan dalam Puslapdik Kemendikdasmen, KIP diberikan ke peserta didik penerima PIP yang berasal dari hasil pemadanan Dapodik dan DTKS Kemensos. Namun, dana PIP diberikan kepada seluruh PIP yang ditetapkan.
Pemilik KIP akan otomatis mendapat bantuan PIP jika masih terdaftar pada DTKS dan ditandai layak PIP di Dapodik. Dengan kondisi seperti ini, penerima KIP akan diprioritaskan memperoleh PIP.
(nah/nwk)