Kabar baik untuk para pelajar dan orang tua di seluruh Indonesia! Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 kembali diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Bantuan ini diberikan kepada siswa yang memenuhi syarat dengan total bantuan pendidikan hingga Rp1,8 juta per siswa.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu, serta memastikan akses pendidikan yang merata di seluruh pelosok negeri.
Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?
PIP merupakan bantuan tunai pendidikan dari pemerintah yang diberikan kepada siswa SD, SMP, SMA/SMK serta peserta didik di jalur pendidikan non-formal yang memenuhi kriteria tertentu. Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah seperti buku, seragam, sepatu, alat tulis, serta mendukung transportasi dan keperluan belajar lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Jumlah bantuan PIP tahun 2025 bervariasi sesuai jenjang pendidikan siswa:
SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
ADVERTISEMENTSMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
Namun, dalam kondisi tertentu, siswa bisa menerima akumulasi dana hingga Rp1,8 juta, terutama bila pencairan dari tahun-tahun sebelumnya belum dilakukan dan dirapel sekaligus.
Syarat Penerima PIP 2025
Tidak semua siswa otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar siswa bisa tercatat sebagai penerima, di antaranya:
Terdaftar sebagai siswa aktif di lembaga pendidikan formal atau non-formal.
Berasal dari keluarga kurang mampu atau rentan miskin, yang dibuktikan dengan:
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Anak yatim/piatu, siswa yang tinggal di panti asuhan, atau berasal dari keluarga dengan penghasilan tidak tetap.
Prioritas diberikan kepada anak buruh, petani, nelayan, serta mereka yang tinggal di wilayah terpencil dan tertinggal.
Data siswa harus diusulkan oleh sekolah melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, ikuti langkah berikut:
Buka situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id
Klik menu "Cek Penerima PIP"
Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), nama ibu kandung, dan kode verifikasi yang tersedia.
Klik tombol "Cari"
Jika terdaftar, akan muncul informasi nama siswa, bank penyalur, dan status pencairan bantuan.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang terdaftar di sekolah untuk menghindari kesalahan pencarian.
Cara Mencairkan Dana PIP 2025
Setelah dinyatakan sebagai penerima, siswa dapat mencairkan dana PIP dengan membawa dokumen berikut ke bank penyalur (BNI atau BRI, tergantung wilayah dan jenjang pendidikan):
Kartu pelajar atau surat keterangan aktif sekolah
Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua
Buku tabungan atau nomor rekening (jika sudah ada)
Surat pengantar pencairan dari pihak sekolah
Petugas bank akan membantu proses pencairan. Dana bisa langsung ditarik atau disimpan dalam tabungan sesuai kebutuhan siswa.
Waspadai Penipuan!
Kemendikbud mengimbau masyarakat agar waspada terhadap penipuan terkait PIP. Berikut beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
Proses pengajuan dan pencairan PIP tidak dipungut biaya apapun.
Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan bantuan PIP dengan meminta imbalan uang.
Selalu akses informasi melalui situs resmi atau tanyakan langsung ke pihak sekolah.
Tips Agar Terdaftar Sebagai Penerima PIP
Bagi siswa yang belum terdaftar namun merasa memenuhi syarat, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Pastikan data di sekolah sudah diinput dan diperbarui di sistem Dapodik.
Segera informasikan kepada wali kelas atau operator sekolah bila ada perubahan status sosial ekonomi keluarga.
Ajukan permohonan atau usulan ke sekolah dengan melampirkan dokumen pendukung seperti KKS, KIP, atau surat keterangan tidak mampu.
Bantuan PIP 2025 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung pendidikan yang inklusif dan terjangkau bagi seluruh anak bangsa. Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera cek nama kamu di situs resmi dan siapkan dokumen pencairannya!
Pendidikan adalah hak setiap anak Indonesia-gunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk masa depan yang lebih cerah.
(tey/tey)