Bantuan PIP Juli 2025 Cair! Cek Nama Penerima & Jadwal Lengkap di Sini

Bantuan PIP Juli 2025 Cair! Cek Nama Penerima & Jadwal Lengkap di Sini

Aisyah Luthfi - detikSumut
Rabu, 02 Jul 2025 23:40 WIB
Halaman depan website Program Indonesia Pintar (PIP).
Foto: Halaman depan website Program Indonesia Pintar (PIP). (Website PIP Kemendikdasmen)
Medan -

Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali dicairkan pada bulan Juli 2025. Bantuan pendidikan ini secara khusus ditujukan bagi para siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk mendukung pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Pencairan dana PIP pada bulan Juli 2025 ini termasuk dalam penyaluran termin kedua. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.

Bagi siswa dan orang tua yang ingin memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima, Kemendikbudristek telah menyediakan cara mudah untuk cek status PIP secara online. Pastikan detikers terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki status Layak PIP di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simak informasi lengkap mengenai jadwal, nominal, dan cara cek penerima PIP yang cair pada Juli 2025.

Apa Itu Program Indonesia Pintar (PIP)?

Dilansir dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, PIP adalah program bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar yang diberikan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu.

ADVERTISEMENT

Tujuan utama program ini adalah untuk memastikan anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang menengah, baik melalui jalur formal (SD hingga SMA/SMK) maupun non-formal (Paket A hingga Paket C).

Dana bantuan PIP dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti:

  • Membeli buku dan alat tulis.
  • Membeli seragam dan perlengkapan sekolah (sepatu, tas, dll).
  • Membiayai transportasi harian ke sekolah.
  • Uang saku siswa.
  • Biaya kursus, les tambahan, atau biaya praktik.

Jadwal Pencairan PIP 2025: Juli Masuk Termin Kedua

Pencairan dana PIP dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun 2025. Pencairan pada bulan Juli termasuk dalam termin kedua yang dialokasikan untuk penerima dari usulan Dinas Pendidikan dan penerima yang telah melakukan aktivasi SK Nominasi.

Berikut adalah jadwal lengkap pencairan PIP selama tahun 2025:

  • Termin 1 (Februari - April 2025):
    Sasaran: Penerima berdasarkan data pemadanan DTKS.
  • Termin 2 (Mei - September 2025):
    Sasaran: Penerima dari usulan Dinas Pendidikan dan yang telah mengaktivasi SK Nominasi.
  • Termin 3 (Oktober - Desember 2025):
    Sasaran: Gabungan penerima dari termin 1 dan 2 yang belum cair serta hasil verifikasi ulang.

Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) atas nama siswa penerima.

Rincian Nominal Bantuan PIP 2025

Besaran dana bantuan yang diterima setiap siswa bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikannya. Berikut adalah rincian nominal PIP tahun 2025:

1. Siswa SD/SDLB/Paket A:

  • Rp 450.000 per tahun.
  • Khusus siswa kelas 6 semester genap: Rp 225.000.

2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B:

  • Rp 750.000 per tahun.
  • Khusus siswa kelas 9 semester genap: Rp 375.000.

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:

  • Rp 1.800.000 per tahun.
  • Khusus siswa kelas 12 semester genap: Rp 900.000.

Cara Cek Penerima PIP Juli 2025 Secara Online

Ingin tahu apakah detikers termasuk penerima bantuan PIP? Ikuti langkah-langkah mudah berikut untuk mengecek status kamu secara online:

  1. Kunjungi situs PIP Kemendikbud di https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 melalui browser di HP atau komputer.
  2. Cari kolom bertuliskan "Cari Penerima PIP".
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu dengan benar.
  4. Masukkan hasil perhitungan sederhana yang muncul di layar.
  5. Klik tombol "Cek Penerima PIP" dan tunggu beberapa saat.
  6. Status penerimaan kamu akan ditampilkan di layar. Jika detikers dinyatakan sebagai penerima PIP 2025, segera konfirmasi ke pihak sekolah untuk proses lebih lanjut.

Kategori Siswa yang Berhak Menerima PIP

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa yang memenuhi kriteria berikut:

1. Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, seperti:

  • Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dari panti asuhan/sekolah.
  • Siswa yang terdampak bencana alam.
  • Siswa yang pernah putus sekolah (drop out).
  • Siswa dengan kelainan fisik atau korban musibah.




(mjy/mjy)


Hide Ads